Nasib nahas dialami tukang pijat panggilan berinisial UK, 34. Pasalnya, wanita asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur ini harus menerima bogem mentah dari pelanggannya karena menolak diajak tidur. Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 23 September 2018 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. "Korban yang bekerja sebagai pemandu lagu dan juga tukang pijat panggilan serta juga kadang-kadang menerima pijat di rumah kedatangan pelanggan yang mengaku berinsial AR," katanya saat dikonfirmasi Selasa, 25 September 2018. Korban sendiri mengetahui nama pelaku karena sekitar enam hari yang lalu pelaku datang ke rumah korban untuk pijat kepada korban. Saat datang kedua kalinya, korban pun langsung memijat pelaku di kamar belakang. "Pada saat korban akan memijat, korban sempat ngobrol dengan pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan cara memukuli korban menggunakan tangan kosong berkali-kali ke arah wajah korban," lanjutnya. Pukulan bertubi-tubi yang didapat korban menyebabkan kedua mata korban bengkak. Bahkan, pelipis sebelah kiri milik korban pun luka robek serta di belakang telingan korban juga mengalami pendarahan. "Kejadian tersebut diduga karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Korban sempat menyampaikan bahwa pelaku beberapa hari sebelumnya ingin booking korban untuk diajak berhubungan badan akan tetapi oleh korban ditolak," urainya. Akibat ditolak, diduga pelaku marah kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah korban dianiaya, pelaku kemudian kabur meninggalkan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor milik pelaku. Kemudian korban langsung dilarikan oleh tetangganya ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya keluarga korban melapor ke Polsek Pakis untuk tindak pidana penganiayaa Pasal 351 Ayat 1 dan Ayat 2 KUH Pidana. "Identitas pelaku yang diketahui oleh korban berinusial AR, umur 30 tahun. Alamat pelaku masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan polisi," pungkasnya. (umr/amr)