Menlu Menunggu Keterangan Resmi Kedubes RI untuk Arab Saudi
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, mengatakan dia sedang menunggu laporan resmi dari Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel sehubungan kabar penangkapan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab oleh aparat Kepolisian Arab Saudi.
Agus Maftuh Abegebriel dalam informasi awal yang disampaikan ke Menlu, mengatakan pihaknya masih mengecek kabar tersebut. Hingga kini belum menerima nota dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
"Biasanya kalau ada WNI yang terkena kasus hukum, pihak Arab Saudi akan memberitahu lewat nota Kemenlu. Jadi kalau ukuran diplomatik, biasanya harus pakai nota," kata Retno Marsudi, saat akan mengikuti rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Rabu 7 November 2018.
Habib Rizieq dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Kerajaan Arab Saudi beberapa hari lalu. Namun belum bisa dipastikan persoalan apa yang sedang dihadapi Rizieq sehingga harus berhadapan dengan kepolisian di Arab Saudi.
Retno Marsudi menyampaikan tidak mau berandai-andai, karena menyangkut kebijakan negara lain. Dubes RI telah diperintahkan terus mengikuti perkembangan kabar tersebut.
Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan kepada warganegaranya yang menghadapi persoalan hukum di negara lain.
"Ini merupakan kewajiban negara dalam melindungi warganya di luar negeri , baik diminta maupun tidak," kata Retno.
Sementara kabar tentang Habib Rizieq yang menjadi pembicaraan publik disebutkan pimpinan tertinggi FPI itu diperiksa polisi Arab Saudi terkait bendera Tauhid yang dipasang di tembok rumah yang ditempatinya oleh orang tak dikenal. Otoritas Saudi menduga ada aktivitas politik di kediaman Rizieq. (asm)