Menkumham Yasonna Hadir pada Konpers PDIP Soal KPU, Kok Gitu?
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly ikut hadir dalam konferensi pers (Konpres) PDI Perjuangan soal suap KPU. Konpres digelar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 15 Januari lalu.
Kehadiran Yasonna ini menuai banyak kritikan. Meskipun semua tahu dia adalah kader PDIP dan duduk di kepengurusan DPP, tetapi dalam posisinya sebagai menteri tidak selayaknya dia ikut konpers. Apalagi persoalan yang diangkat adalah masalah hukum, sementera Yasonna adalah Menteri Hukum dan HAM
Hari ini, Yasonna angkat bicara. "Biasa lah, kalau tidak ada kritik mana bisa. Saya ini, pakaian saya jelas pakaian apa, pakaian partai PDIP waktu itu," kata Yasonna di Yogyakarta, Jumat.
Yasonna menegaskan bahwa kehadirannya dalam agenda itu bukan selaku Menkumham.
Menurut dia, dirinya hadir berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.
"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya yang membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukumnya koordinatornya Pak Teguh Samudra," katanya.
Ia tidak ikut tergabung dalam tim hukum itu karena menurutnya telah menjadi ranah para pengacara. Mereka terdiri atas I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, serta Roy Jansen Siagian.
"Tim hukum itu ada pak Wayan Sudirta aNggota DPR, tapi dia bukan 'lawyer', dia hanya untuk membidangi konsultan, membaurkan pikiran. Tapi yang tampil ke depan di bawah koordinasi Pak Teguh Samudra sebagai lawyer dan Pak Maqdir Ismail," kata dia.
Oleh sebab itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.
"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata Yasonna.(ant)