Menkumham: Saat Kebakaran Lapas Memang Sengaja Dikunci
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut saat kebakaran terjadi, sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang memang sengaja dikunci. Alasannya itu memang menjadi prosedur tetap saat lapas terjadi kebakaran.
"Mengapa dikunci? Memang protap lapas begitu. Kalau tak dikunci itu nanti langgar protap, maka ketika diketahui langsung dia [dikunci]," katanya, saat meninjau lokasi kebakaran, di Tangerang, Rabu 8 September seperti dikutip CNNIndonesia.
Makanya tak heran jika saat kebakaran, banyak narapidana yang menjadi korban karena mereka tak bisa menyelamatkan diri.
Yasonna menyebut kebakaran itu membuat 40 orang meninggal dunia di lokasi, satu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. "Yang selamat 84," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib mengungkap seluruh kamar sel di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terkunci saat kebakaran terjadi Rabu 8 September 2021 dini hari.
Blok tersebut diketahui dihuni oleh 122 orang napi. Sebagian di antaranya tewas terbakar karena tak bisa keluar dari sel.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci. Jadi, ada yang tidak sempat dikeluarkan," kata Agus.
Advertisement