Menkum HAM Lantik Silmi Karim Jadi Dirjen Imigrasi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly melantik Silmy Karim menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Rabu 4 Januari 2022.
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan tugas keimigrasian saat ini semakin berkembang dan dinamis sehingga menuntut seluruh jajaran imigrasi untuk mampu beradaptasi, bekerja lebih baik lagi dan inovatif sehingga memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian.
"Lakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar," kata Yasonna, dikutip Youtube Kemenkum HAM, Rabu, 4 Januari 2023.
Yasonna bahkan menyampaikan jika perlu melakukan studi tiru skema kebijakan pemberian visa pada beberapa negara yang sudah terkenal cepat dan sederhana dalam pelayanan keimigrasiannya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan dimaksud, Yasonna memerintahkan kepada Silmy Karim dan jajaran imigrasi untuk melakukan berbagai langkah penting dan strategis.
Menurutnya, seluruh jajaran imigrasi harus melakukan peningkatan pelayanan imigrasi, khususnya kebijakan Golden Visa, Visa on Arrival (VoA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Hal tersebut, menurut Yasonna, adalah perintah langsung dari presiden sehingga perlu mendapatkan atensi utama.
“Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,” kata Yasonna.
Langkah berikutnya yang ditekankan Yasonna adalah menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di beberapa bandara yang dipersiapkan untuk melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandara Soetta, Juanda, Ngurah Rai, dan Bandara lainnya.
Terakhir, Menteri Yasonna perintahkan agar seluruh jajaran imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Layanan keimigrasian harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perppu dimaksud,” pungkas Yasonna.
Yasonna menegaskan kunci utamanya adalah digitalisasi teknologi. “Kunci utamanya adalah digitalisasi teknologi, seperti pemanfaatan face recognition di seluruh bandara, sehingga dengan demikian petugas imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien serta meninggalkan pekerjaan yang cenderung konvensional,” kata Yasonna.
Kekayaan mencapai Rp208 miliar.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Silmy tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp208.898.010.645 miliar. Nilai itu berdasarkan laporan per 10 Maret 2022.
Sebagian besar harta kekayaan Silmy dalam bentuk tanah dan bangunan. Ia memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan senilai Rp145 miliar.
Silmy juga memiliki kekayaan dari kas dan setara kas senilai Rp53,2 miliar. Kemudian, ia juga memiliki kekayaan harta bergerak lainnya senilai Rp7,2 miliar dan surat berharga senilai Rp9,5 miliar. Memiliki tujuh buah kendaraan dengan nilai total Rp2,9 miliar. Kendati demikian, Silmy tercatat memiliki utang sebesar Rp9 miliar.
Pria kelahiran Tegal, 19 November 1974 itu dikenal sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sejak diangkat melalui RUPSLB pada 6 September 2018 lalu. Silmy juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero) pada 2014-2016.
Selain itu, Silmy juga sempat berkecimpung di berbagai institusi pemerintah seperti di Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Advertisement