Menkominfo Persilakan Mahasiswa Kritik Pemerintah, Asal...
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mempersilakan mahasiswa mengkritik pemerintah, dengan catatan disampaikan dengan baik dan disertai fakta agar tidak menjadi fitnah.
"Kritik saja tidak apa-apa. Bedanya kritik dan hujatan, kritik disampaikan dengan fakta, jangan fitnah," ujar Rudiantara menjawab kekhawatiran yang disampaikan mahasiswa dalam acara seminar "Hukum dan Fenomena Media Sosial" di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Maret 2018.
Rudiantara menegaskan pemerintah tidak antikritik dan terbuka menerima kritik yang membangun, tetapi untuk kritik yang asal-asalan dan menuduh tanpa landasan, tidak akan ditanggapi.
Ia mencontohkan pihaknya sebelumnya difitnah telah membocorkan data pribadi masyarakat yang telah melakukan registrasi dan menjualnya kepada China oleh salah satu akun twitter.
Tuduhan tersebut dibalasnya dengan penjelasan yang tidak membenarkan hal tersebut dan tuduhan itu dapat diduga sebagai perbuatan yang dilarang UU ITE.
"Sebagai anak milenial, sampaikan dengan baik. Tidak ada yang baper dengan kritik. Ada beberapa diproses, itu bukan kritik, tetapi pencemaran nama baik," ucap dia.
Ia pun mengajak mahasiswa tabayun atau mengecek lagi kebenaran saat menerima informasi dari media sosial yang tidak jelas sumbernya.
Jangan sampai, tutur Rudiantara, berita bohong atau fitnah semakin banyak disebar di media sosial.
Ada pun beberapa indikasi suatu informasi merupakan berita bohong adalah adanya ajakan untuk memviralkan dan keterangan "dari grup sebelah". (arr)