Menkominfo Ditahan Kejagung Kasus Dugaan BTS Rp 8,32 Triliun
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Rp 8,32 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 17 Mei 2023.
Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Politisi NasDem itu terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan sudah ada bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi di Jakarta.
Selanjutnya, pihak Kejagung akan melakukan penggeledahan kediaman Menkominfo termasuk rumah dinas dan kantor Kominfo.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8,32 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap, hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795.
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers.
Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka, antara lain:
AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Advertisement