Menko Polhukam Sebut Ada Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mahfud tak menyebut siapa tersangka ketiga. Sejauh ini, kepolisian baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky.
"Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana," kata Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.
Mahfud menilai penanganan kasus Brigadir J sudah dalam jalur yang tepat. Dia menyebut dalam waktu dekat akan terbongkar aktor intelektualnya.
"Saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," ujarnya.
Lagi-lagi Mahfud tak mau menjawab ketika didesak wartawan untuk menyebut aktor intelektualnya.
Sementara, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Adrianto ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Mahfud, mengatakan akan disampaikan dalam jumpa pers besok, Selasa, 9 Agustus 2022.
"Tunggu ekspose Selasa besok, ada penetapan satu tersangka baru dalam insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo," ujarnya.
Advertisement