Menko Polhukam Gelar Rakor Hadapi Demo Mahasiswa 11 April 2022
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyikapi rencana aksi demo mahasiswa pada 11 April 2022.
"Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul termasuk antara lain, adanya rencana unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat pada hari Senin, 11 April 2022," kata Mahfud MD, dalam keterangan pers yang dikeluarkan Kemenko Polhukam di Jakarta, Sabtu 9 April 2022.
Mahfud MD menyampaikannya usai menggelar rapat koordinasi terbatas tentang perkembangan situasi politik dan keamanan dalam negeri di Jakarta, pada Sabtu 9 April 2022.
Rapat yang dipimpin Mahfud MD itu dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.
Mahfud MD mengatakan unjuk rasa merupakan bagian demokrasi, namun Indonesia adalah negara hukum. Dia pun mengimbau agar aksi mendatang dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.
"Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," ujar Mahfud MD.
Dalam menghadapi rencana aksi itu, kata Mahfud mD, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum. Dia juga mengingatkan agar aparat melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," pesan Mahfud MD.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin 11 April mendatang. Aksi itu untuk menuntut sikap tegas dan bukti nyata Presiden Jokowi menolak masa jabatan 3 periode.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan dukungan terhadap pernyataan Ketua DPD agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi mahasiswa.
"Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya," dikutip dari keterangan resmi.
Menurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik yakni hak berpendapat yang dijamin Konstitusi dan dilindungi Undang-undang.
"Namun jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini," ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya melarang anak buahnya berbicara mengenai penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Ia menyampaikan hal itu dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 5 April lalu.
Presiden Jokowi tak ingin menteri-menterinya berpolemik di masyarakat. Ia ingin seluruh Kabinet Indonesia Maju fokus bekerja. "Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan, perpanjangan," pesannya.