Menteri PMK Minta Kadindik Batalkan Pendaftar dengan SKD Palsu
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy
menegaskan siswa yang menggunakan surat keterangan domisili (SKD) palsu saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB), harus dibatalkan.
"Kepala Dinas Pendidikan harus bertindak tegas terhadap siswa yang menggunakan SKD palsu, ini sebuah kejahatan yang mengotori dunia pendidikan," kata Muhadjir kepada Ngopibareng.id Minggu 28 Juni 2020.
Menurut mantan Mendikbud ini, salah satu unsur pendidikan karakter adalah membangun kejujuran. Jika baru masuk sekolah saja menggunakan cara yang tidak jujur, atas kehendak sendiri maupun diajari oleh orang tuanya, sama dengan membangun rumah memakai pondasi yang jelek.
"Saya sudah menyampakan kepada Mendikbud jangan mentolerir pemalsuan SKD maupun surat keterangan miskin, supaya bisa diterima di sekolah negeri terdekat. Kalau terbukti batalkan saja," kata Muhadjir. Dia lantas memberi contoh waktu menjadi menteri pendikan pernah membatalkan siswa yang diterima di sebuah SMA Negeri. Sebab terbukti menggunakan SKD palsu.
Karena itu setiap laporan masyarakat harus diklarifikasi dulu, di mana salahnya. Setelah diketahui kesalahannya, baru ditindak. “Jangan dibalik, ditindak dulu baru diklarifikasi, bisa tambah ramai”, kata Muhadjir.
Sementara itu, seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, sebagian masyarakat ingin agar PPDB diperpanjang lantaran ditemukannya kecurangan dalam bentuk manipulasi data Surat Keterangan Domisili (SKD) dalam proses pendaftaran.
Juru bicara wali murid Sri Ermiati sebelumnya mengatakan jika pihaknya ingin agar PPDB pada tahun ini diperpanjang. Sebab, kelompoknya ingin melakukan mediasi dengan Dindik Jatim untuk menyelesaikan masalah manipulasi SKD tersebut.
“Kami tidak neko-neko (aneh-aneh), supaya tenang, hanya minta PPDB diundur, jangan ditutup nanti malam, biar masyarakat bertanya dulu (ke Dindik Jatim),” kata Ermi, ketika melakukan aksi, pada Sabtu 27 Juni 2020, siang.
Akan tetapi jika memang PPDB tetap ditutup pada malam ini, kata Ermi, pihaknya ingin agar pelaku yang melakukan manipulasi data SKD, untuk dimasukkan ke dalam penjara. Sebab mereka telah menyalahi aturan yang ada.
“Kalau nanti malam ditutup, karena kami sudah menuntut secara hukum, kalau ada terbukti SKD palsu, penjarakan. Siapa yang ketahuan dengan mudah, (memanipulasi) SKD, itu kan melanggar hukum,” ujarnya.