Menko PMK Minta Polri Selidiki Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy meminta, Kapolri untuk segera mengusut kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak-anak.
Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut. Permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak.
Sampai sejauh ini sudah menimpa 208 anak, 118 meninggal dan kemungkinan masih akan bertambah. Penyebabnya diduga kuat berasal dari cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat jenis sirup, dimana bahan baku obat tersebut semuanya masih import.
Oleh sebab itu, perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut.
Permintaan kepada Kapolri disampaikan oleh Menko PMK setelah mengadakan Rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kemenkes, kemendag, Kemenperin dan BPPOM secara virtual, Minggu 23 Oktober 2022.
Rakor dihadiri oleh Menkes, Budi G Sadikin dan jajaran pejabat eselon 1 Kemenkes; Kepala BPOM, Penny Lukito; menteri perindustrian diwakili PLT Dirjen IKFT, Ignatius Warsito dan Menteri Perdagangan diwakili Direktur Impor Sihar Pohan.
Sampai sejauh ini, berdasar data Kemenkes, kasus gagal ginjal akut 2022 ini hanya terjadi di tiga negara, yaitu Indonesia (118 kematian) Gambia (50 ) dan Nigeria (28 kematian).