Menko PMK Minta Maaf atas Antrean Penumpang di Soekarno-Hatta
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy akhirnya meminta maaf atas kejadian antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Kamis 14 Mei 2020 hari lalu.
Permintaan maaf itu disampaikan Muhadjir usai melakukan inspeksi ke Terminal 2E dan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu kemarin
"Atas nama pemerintah, saya meminta maaf, tetapi mohon dimaklumi di hari pertama itu kurang kondusif karena memang belum terhitungkan," ujar Muhadjir sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kemenko PMK, Minggu 17 Mei 2020.
Pada kunjungan tersebut, Muhadjir mendapati situasi bandara yang kondusif dengan pemberlakuan protokol ketat mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan hingga pemeriksaan kesehatan secara rapid test dan PCR bagi calon penumpang.
"Sekarang sudah ada perbaikan dibanding hari pertama," katanya.
Meski demikian, Muhadjir mengakui masih ada aturan yang harus lebih diperketat terutama di wilayah bandara.
"Pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan bahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol," kata Muhadjir.
Foto penumpukan calon penumpang di Bandara Soetta sebelumnya viral di media sosial. Antrean para calon penumpang tidak menerapkan physcal distancing.
Orang bediri berdekatan, bahkan rapat. Mereka tampak memakai masker dan membawa tumpukan dokumen.
Netizen kemudian mengkritisi situasi tersebut. Mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia belum menurun.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang sebelumnya mengatakan, penumpukan calon penumpang pada Kamis lalu itu terjadi karena jadwal penerbangan hampir bersamaan.
Foto kondisi antrean calon penumpang viral itu terjadi saat mereka melakukan validasi dokumen perjalanan yang menjadi syarat perjalanan penerbangan.
"Benar waktu itu terjadi penumpukan antrean di Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut dikarenakan validasi dokumen calon penumpang yang akan berangkat," ujar Febri Jumat 15 Mei 2020.
Menurut dia, penumpukan antrean tersebut tidak berlangsung lama. Kurang dari 30 menit, petugas sudah mengatur kembali antrean untuk melakukan physcal distancing.
Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri, membuat antrean menjadi panjang.
Ada tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang. Dokumen itu berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait.