Menko PMK: Menkes akan Buat RS Khusus Obat Tradisional
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akan menjadikan sejumlah rumah sakit yang pengobatannya khusus menggunakan obat-obatan tradisional.
"Saya dukung kebijakan Pak Menkes yang akan menjadikan beberapa rumah sakit khusus hanya gunakan obat tradisional untuk pelayanan kepada pasien," tutur Muhadjir, pada Rabu 14 Oktober 2020.
Meski demikian, Muhadjir mengakui bahwa rumah sakit yang hanya menggunakan obat-obatan tradisional akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. "Ini harus ada keberanian dan namanya keberanian itu biasanya akan, langkah yang besar itu biasanya akan mendapat reaksi (pro dan kontra) dan orang yang sakinah yang punya keteguhan hati karena yakin bahwa apa yang dia lakukan benar itu pasti tidak akan goyah dengan berbagai reaksi itu," jelas Muhadjir.
Selain itu, Muhadjir juga sempat menyinggung soal kunjungannya ke kawasan Karang Anyar dan Sukohardjo di Jawa Tengah. Dia mengaku sempat meninjau industri tanaman obat tradisional yang dikelola petani lokal dalam kunjungan tersebut.
Muhadjir pun memberikan apresiasi terhadap kinerja para petani tersebut meski industri tersebut belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. "Ini saya rasa luar biasa, berdasarkan tinjauan, saya lihat dengan mata kepala sendiri di lapangan yang ini belum dapatkan perhatian cukup serius dari pemerintah kita terutama di sektor Kemenkes dan lembaga terkait," ujar Muhadjir.
Apabila sektor obat tradisional tersebut dapat digerakkan dengan cepat, maka industri itu tentu bisa mencapai pendapatan maksimal bahkan bisa masuk dalam industri impor Indonesia. "Kalau ini ada kesungguhan saya kira akan menjadi hal yang bagus," pungkas Muhadjir.
Sementara itu, Menkes Terawan sendiri sempat menuai kontroversi kala masih menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Kala itu, metode yang digunakan Terawan dianggap sejumlah pakar tidak ilmiah, yakni penggunaan Digital Substraction Angiography (DSA) untuk menyembuhkan pasien stroke alias metode cuci otak.