Menko Muhadjir Ingatkan Guru dan Orang Tua Waspada Geng Sekolah
Binus School menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis maupun emosional. Pihaknya berkomitmen membantu kepolisian untuk mengusut perundungan yang dilakukan Geng Tai. Bahkan, anak presenter Vincent Rompies diduga terlibat.
Sahabat Desta itu sampai ikut menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan, Kamis 22 Februari 2024 mulai pukul 11.00 WIB hingga malam hari. Menurut Vincent Rompies, status anaknya masih saksi dalam kasus bullying siswa Binus School Serpong.
Kasus ini mengemuka setelah viral video bullying terhadap salah satu siswa Binus School Serpong di media sosial. Korban bahkan menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.
Pesan Menko PMK untuk Guru dan Orang Tua
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, angkat bicara soal kasus bullying tersebut. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan, bullying bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Pokoknya kita harus selalu waspada namanya bullying itu peristiwa yang hampir terjadi setiap saat,” ujarnya di Istana Wapres, Kamis 22 Februari 2024 dikutip dari Antara.
Muhadjir Effendy mengatakan, sangat penting mengedukasi kepada anak-anak tentang bahaya bullying. Ia juga meminta sekolah meningkatkan langkah preventif. “Kita harus berusaha untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan terjadinya bullying,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta pihak orang tua mewaspadai jika anaknya masuk ke lingkungan geng sekolah atau komplotan. “Biasanya bullying itu tidak dilakukan orang perorangan tapi oleh clique, oleh komplotan, anak-anak geng, ya itu kalau teori clique di biasanya orang itu akan mencari bergerombol atau berkumpul itu dengan suatu kesamaan dan itu guru harus mewaspadai betul ya,” tegasnya.
Sementara untuk kasus bullying yang sudah terjadi dan memakan korban, ia meminta harus segera dilakukan langkah-langkah pemulihan, konsultasi atau bimbingan.
“Dan tidak hanya kepada yang menjadi korban, termasuk juga yang melakukan karena melakukan ini karena mereka yang belum dewasa pada siswa dia butuh treatment juga,” pungkasnya.