Menkeu Sri Mulyani Unggah Meme soal THR
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendapat kiriman meme soal Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Lewat unggahan Instagram pribadinya, @smindrawati, ia kena sindiran jenaka mengenai kapan THR akan diumumkan dan dibayar pemerintah.
Ada dua meme berisi foto Presiden Jokowi yang seolah tengah berbisik kepada Sri Mulyani, bertanya soal THR dan gaji ke-13. Meme pertama bertuliskan, "Sri, gaji ke-13 sudah disiapkan uangnya?," seolah tanya Presiden Jokowi.
"Sudah Pak. Pencairan didahulukan untuk pensiunan yang dah pikun, cerewet/bawel biar ga nge-WA terus ke HP saya, sebel banget!," demikian teks seolah dilontarkan Sri Mulyani.
Lalu meme kedua bertuliskan, "Sri, apakah uang THR harus bisa cair tahun ini?," seolah tanya Presiden Jokowi.
"Sudah Pak, yang didahulukan orang Depok," demikian teks yang seolah disampaikan Sri Mulyani.
Menanggapi meme itu, Sri Mulyani menyebut orang Indonesia kreatif dan jenaka.
"Orang Indonesia memang kreatif dan jenaka. Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, saya sering mendapat kiriman meme seperti di atas dengan berbagai versi. Meme tersebut berisi sindiran jenaka mengenai kapan THR akan diumumkan dan dibayar pemerintah," demikian ungkap perempuan 59 tahun ini.
Penjelasan Sri Mulyani soal THR dan Gaji ke-13
1) THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari:
a. Aparatur Negara Pusat : sekitar 1,8 juta Pegawai
b. Aparatur Negar Daerah : sekitar 3,7 juta Pegawai
c. Pensiunan sekitar 3,3 juta orang
2) Kebijakan pemberian THR diatur dalam APBN TA 2022, dengan anggaran THR dan Gaji 13 sudah dialokasikan dalam :
• Anggaran Kementrian/Lembaga sebesar Rp 10,3 Triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri
• melalui DAU sekitar Rp15,0 Triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta
• Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,0 Triliun untuk para pensiunan.
3) THR dan Gaji-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Bagi Pemerintah Daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.
4) Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri), diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk Indonesia.
Ucapan Terima Kasih untuk Aparatur Negara
Sri Mulyani pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur negara yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama selama pandemi Covid-19.
"Terima kasih atas dedikasi seluruh Aparatur Negara yang bekerja keras memberikan pelayanan rakyat selama pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi. Kita jaga bersama perekonomian Indonesia. Pandemi Covid-19 belum berakhir dan sekarang timbul guncangan global akibat perang di Ukraina," ucap Sri Mulyani.
Perempuan kelahiran 26 Agustus 1962 ini juga mengingatkan untuk vaksin booster saat lebaran. "Booster vaksin Covid dan jaga disiplin kesehatan pada saat liburan lebaran dan melakukan mudik," imbuh dia.