Menkeu: Jangan GR Kalau Dapat WTP. Korupsi Masih Bisa Terjadi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, ada kementerian, lembaga, dan kepala daerah berlomba-lomba memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Di mata Sri Mulyani predikat WTP di setiap laporan keuangan tidak menjamin bebas dari tindakan korupsi.
"WTP tidak menjamin bahwa tidak ada korupsi. Bahkan WTP juga bukan berarti tidak ada pemborosan," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Kamis 22 Nopember 2012.
Fakta ini bisa dilihat dari 37 kasus Kepala Daerah yang ditangkap KPK dalam kurun waktu 11 bulan terakhir. Sebagian besar laporan keuangannya mendapat WTP.
Oleh karenanya, predikat WTP tidak menjamin bahwa sebuah institusi terlepas dari tindakan korupsi, atau pemborosan dalam menyusun anggaran.
"Bisa saja kalau dari awal suatu aktivitas yang seharusnya membutuhkan 100 tapi dianggarkan 120 dan 120 bisa terbelanjakan semua dan dilaporkan secara baik itu bisa merupakan suatu comply terhadap laporan keuangan," kata Sri Mulyani.
Di Kementerian Keuangan, ia meminta kepada Wakil Menteri Keuangan dan Irjen Kementerian Keuangan untuk terus melakukan penyisiran terhadap seluruh pos anggaran, serta meminta Sekjen Kementerian Keuangan terus memperbaiki proses perencanaan anggaran.
"Mengenai korupsi, tentu kami berkomitmen untuk menekan seminimal mungkin. Kalau perlu dinolkan. Meskipun ancaman terhadap penyelewengan tata kelola fraud corruption selalu ada saja di K/L di level manapun pusat atau daerah," jelas dia.
Adapun, upayanya dalam menghilangkan tindak korupsi dengan mereformasi dan mengedepankan integritas pada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan. (asm)