Menkes Setop Program Studi Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin turut memperhatikan kasus bunuh diri yang melibatkan ARL, seorang dokter muda Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Menkes menegaskan, pihaknya menghentikan sementara program studi anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi selama satu minggu, sejak Kamis 15 Agustus 2024.
Perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip juga sudah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
"Kami bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menyelidiki kasus bunuh diri ini. Kami telah menemukan bukti berupa catatan harian yang memungkinkan kami untuk memahami kondisi kejiwaan korban selama hidupnya," ungkap Budi.
Bukti berupa buku harian korban akan diperiksa oleh penyidik, guna mengonfirmasi apakah depresi yang dialami korban menjadi penyebab utama bunuh diri.
"Detail yang ditulis di buku harian tersebut cukup jelas, sehingga kami akan mengonfirmasi apakah benar ada kejadian-kejadian yang tercantum di dalamnya. Jika terbukti, siapa pun yang terlibat dalam tindakan tersebut akan diberi sanksi tegas," tutur Budi.
Selain itu, dokter-dokter di Fakultas Kedokteran Undip yang terbukti melakukan perundungan akan dikenai sanksi. Kementerian Kesehatan, lanjut Budi, mendorong Undip untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem pendidikannya.
"Kami juga meminta agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Kariadi diperbaiki, agar tidak ada lagi perilaku perundungan seperti ini. Kita dapat membentuk tenaga yang tangguh tanpa harus menyebabkan mereka kehilangan nyawa," pungkas Budi.