Menkes Sebut Posyandu Cegah Anak Kurang Gizi
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, menegaskan, kesehatan dan asupan gizi pada anak di masa pertumbuhan, sangat berpengaruh pada kecerdasan anak. Posyandu memegang perananan penting untuk mengontrol gizi anak.
"Penderita gizi buruk, selain rentan dengan penyakit, tingkat kecerdasannya juga rendah, " kata Terawan di Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.
Dikatakan, anak yang mengalami gizi buruk kalau dilihat riwayatnya rata-rata tidak pernah dibawa ke Posyandu oleh orang tuanya. Sehingga kesehatan si anak tidak terkontrol dengan baik.
Posyandu jangan dimaknai sebagai tempat penimbangan bayi, dan mengukur tinggi badan. Tapi bertujuan untuk mencegah penderita gizi buruk dan mendukung program Indonesia sehat.
Dalam mengatasi gizi buruk tersebut peran Posyandu sangat penting . Sebab mereka berada di garis terdepan dan berhubungan langsung dengan masyarakat sampai lapis bawah.
"Posyandu mempunyai jaringan dengan Puskesmas dan rumah sakit terdekat, tidak berdiri sendiri,"ujar Menkes.
Sebab itu, pemerintah menempatkan Posyandu sebagai ujung tombak dalam mengatasi gizi buruk dan stunting tersebut. "Demi kesehatan, jangan gengsi membawa anaknya ke Posyandu terdekat," pesan Menkes.
Menurut Menkes, Gizi buruk adalah suatu kondisi yang ditandai dengan berat badan dan tinggi badan anak jauh di bawah rata-rata. Maka itu, untuk mengetahui status gizi yang satu ini, indikator yang digunakan adalah grafik berat badan menurut tinggi badan (BB/TB).
Selain berat dan tinggi badan, lingkar lengan atas (LILA) juga masuk ke dalam pemeriksaan klinis gizi buruk.
Kondisi gizi buruk tidak terjadi secara instan atau singkat. Artinya, anak yang masuk ke dalam kategori gizi buruk sudah mengalami kekurangan berbagai zat gizi dalam jangka waktu yang sangat lama.
Jika diukur menggunakan Grafik Pertumbuhan Anak (GPA) yang mengacu pada WHO dengan berbagai indikator pendukung, gizi buruk memiliki kategori sendiri. Anak dikatakan mengalami gizi buruk ketika hasil pengukuran indikator BB/TB untuk status gizinya kurang dari 70 persen nilai median, katanya.