Menjual Jalan Tol Lewat Indonesia Investment Day di Singapura
Pemerintah Indonesia terus gencar menarik investor asing ke dalam negeri. Salah satunya dilakukan melalui 2nd Indonesia Investment Day (IID) di Singapura, 26/7/2019.
Acara ini dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Abdurrahman M Fachir, Duta Besar RI Untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit.
Untuk apa event ini digelar? Guna memperkenalkan lingkungan investasi di Indonesia yang kondusif. Juga memberikan penjelasan kenapa saat ini merupakan saat yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia.
''Acara ini sangat tepat karena Pemerintah Indonesia saat ini fokus dan sangat mendukung kita untuk lebih terbuka kepada investor asing,'' jelas Abdurrahman dalam rilis yang dikirim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada ngopibareng.id.
Kepala BPJT Danang Parikesit menambahkan, masih banyak investor asing ragu-rahu untuk mengambil risiko investasi berbasis proyek. Untuk itulah menurut Danang, ada tiga cara investasi yang mudah dan aman untuk para investor asing dapat memulai berinvestasi di bisnis jalan tol.
“Pertama adalah investasi melalui pasar modal. Saat ini sudah banyak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan perusahaan terbuka sehingga investor dapat dengan mudah membeli saham atau membuat kesepakatan strategis langsung dengan BUJT,” papar Danang.
Cara yang kedua, yaitu dengan membentuk konsorsium perusahaan dengan 33 BUJT di Indonesia. “BPJT selaku regulator dapat memfasilitasi investor yang tertarik dalam skema investasi ini. Tentu saja hal ini aman bagi investor asing, mengingat BUJT memahami betul proses bisnis jalan tol sehingga mengurangi risiko yang harus dihadapi oleh investor asing,” lanjut Danang.
Sedangkan cara yang ketiga adalah untuk para investor yang berani mengambil risiko, dapat melakukan investasi langsung ke Indonesia dengan membentuk BUJT dan menjadi lead konsorsium. “Sudah ada beberapa perusahaan asing yang melakukan hal ini, biasanya adalah perusahaan yang awalnya memang bergerak di bisnis jalan tol,” jelas Danang.
Kementerian PUPR terus mendorong investasi sektor swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, sistem penyediaan air minum, persampahan dan perumahan.
Dalam pembangunan jalan tol, kebutuhannya masih cukup tinggi karena diperlukan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dan efisiensi biaya logistik. Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur.
Dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional 2015-2019, pembangunan jalan tol di Indonesia ditargetkan sepanjang 1.000 Km. Hingga Mei 2019, jalan tol yang telah beroperasi sepanjang 949 Km.(*)