Menjaga Kerukunan Umat Beragama, Ini Hukumnya Menurut Islam
Di Jogjakarta baru saja heboh guru Pramuka mengajak murid SD meneriakkan yel-yel yang tak lazim. Ia mengajak para siswa tepuk pramuka dengan mengucapkan ''Islam Yes, Kafir No.''
Wakil Walikota Jogjakarta Heru Purwadi mengklarifikasi jika peristiwa itu terjadi spontan. Namun, peristiwa itu membuat prihatin banyak orang, termasuk KH A Mustofa Bisri alias Gus Mus.
Tapi bagaimana sebenarnya Islam mengatur hubungan antara muslim dengan ummat lainnya? Apakah dibolehkan ummat Islam mengganggu umat lainnya atau mereka yang mempunyai keyakinan lain dengan rasa permusuhan?
Bahtsul Masail (pembahasan masalah-masalah, red) Pengurus Wilayah NU ternyata pernah membahas khusus saat Konferensi Wilayah di Pondok Pesantren Lirboyo, beberapa waktu lalu. Bahkan telah menjadi keputusan Bahtsul Masail Maudlu'iyyah.
Lantas apa keputusan para kiai NU Jatim tersebut tentang hukum menjaga kerukunan ummat beragama? Dalam pembahasan masalah yang dimoderatori KH Ahmad Muntaha AM itu diungkap beberapa dasar hubungan antara umat Islam dan pemeluk agama lain.
Diantaranya adalah Al Qur'an Surat Hud ayat 111-119. Dalam surat tersebut disebutkan, ''Dan jika Tuham-mu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu., tetapi mererka senantiasa berselisih (pendapat), kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhan-mu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat (keputusan) Tuhan-mu telah tetap. ''Aku pasti akan memenuhi neraka jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.''
Dalam surat ini ditegaskan bahwa realitas keberagaman manusia dalam agama dan keyakinannya merupakan sunatullah yang tidak bisa dihilangkan. Andaikan Allah SWT mempersatukan manusia dalam satu agama, misalnya, tentu Dia berkuasa. Namun, realitasnya tidak demikian.
Karena itu, menurut hasil Bahtsul Masail PWNU Jatim tersebut, perbedaan agama tidak bisa dijadikan alasan untuk berperilaku buruk, memusuhi dan memerangi pemeluk agama lain.
''Azas hubungan antara ummat Islam dengan non muslim bukanlah peperangan dan konflik, melainkan hubungan tersebut didasari dengan perdamaian dan hidup berdampingan secara harmonis,'' bunyi keputusan itu.
Disebutkan bahwa Islam memandang seluruh manusia, apa pun agama dan latar belakangnya, terikat dalam persaudaraan kemanusiaan (Ukhuwah Insaniyah). Karena itu, mengharuskan mereka saling menjaga hak-hak masing-masing, mengasihi, tolong menolong, berbuat adil dan tidak menzalimi yang lain.
Sikap seperti ini diajarkan dalam Al Quran Surat A-Mumtahanah ayat 8. Arti ayat itu adalah ''Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.''