Menjadi Tahanan Bareskrim Polri, Gus Nur Positif Corona
Sugi Raharja alias Gus Nur yang menjadi tahanan Bareskrim Mabes Polri dinyatakan positif Covid-19. Gus menjadi tahanan Bareskrim Mabes Polri atas kasus hate speech terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Nur ternyata tak sendiri Covid. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Senin 16 November 2020 menyebut, ada 48 tahanan Bareskrim Polri yang dinyatakan positif Covid-19, termasuk Gus Nur.
Dari 48 orang itu, 40 di antaranya merupakan orang tanpa gejala. Mereka sedang menjalani isolasi sementara di ruang tahanan yang terpisah dengan tahanan lainnya.
Sedangkan delapan orang lainnya memiliki gejala batuk, demam, pusing, hingga flu. Awi menuturkan delapan tahanan ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan alias dibantarkan.
Delapan tahanan yang dibantarkan antara Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri dalam perkara KAMI Medan. Lalu, Jumhur Hidayat dalam perkara KAMI Jakarta.
Kemudian, Sugi Nur Rahardja dalam perkara hate speech kepada Nahdlatul Ulama, Kewa Siba dalam perkara penipuan, serta Drelia Wangsih dalam perkara penipuan penjualan logam mulia online.
Advertisement