Meninggal di Hong Kong, Dua Jenazah TKI Dipulangkan ke Indonesia
Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) meninggal di Hong Kong. Jenazah kedua pekerja migran perempuan itu telah dipulangkan ke Indonesia menurut Konsul Jenderal RI di Hong Kong.
"Kami senantiasa memastikan agar jenazah almarhumah mendapatkan penanganan sebaik-baiknya dan pemenuhan hak-hak almarhumah oleh majikan dan agensi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar, Jumat 25 September 2020.
Satuan Tugas Perlindungan WNI KJRI Hong Kong telah menyelesaikan penanganan prosesi pemandian, salat hingga penutupan peti jenazah pekerja migran Indonesia atas nama Nur Mila, pada Kamis 24 September 2020.
Pekerja Migran yang tak disebutkan asalnya di Indonesia itu, disebutkan meninggal akibat terjatuh di kamar mandi, berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian Hong Kong.
Sehari sebelumnya, KJRI Hong Kong juga menyelesaikan penanganan jenazah pekerja Indonesia lainnya atas nama Sutrisni yang meninggal ketika sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.
KJRI pun telah menginformasikan kedatangan jenazah dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta menginformasikan kepada keluarga almarhum di Indonesia.
Upaya penanganan jenazah dimulai dari serangkaian koordinasi bersama pihak-pihak terkait di Hong Kong, mulai dari kepolisian, rumah pemulasaraan jenazah hingga maskapai penerbangan. "Ini kami lakukan untuk memperlancar pemeriksaan kepolisian agar mendapatkan izin pengiriman jenazah sesuai ketentuan yang berlaku di Hong Kong," kata Konjen Ricky.
KJRI Hong Kong juga berkomunikasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terkait pemulangan kedua jenazah dua TKI tersebut. (Ant)