Menilik Urgensi Mars KPK: Rakyat Butuh Korupsi Tuntas, Bukan Lagu
Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dengan gebrakan baru. KPK yang saat ini diketuai Firli Bahuri itu baru saja merilis Mars dan Hymne KPK. Tujuan dirilisnya Mars dan Hymne tersebut adalah untuk menyemangati para pegawai. Pasalnya, di dalam lirik terdapat semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Kedua lagu tersebut menjadi polemik. Bukan tanpa alasan, penggubah lagunya adalah Ardina Safitri yang merupakan istri Firli Bahuri. Penciptaan kedua lagu itu pun diduga ditungganggi konflik kepentingan. Bahkan, ada yang menyebut sebagai gimik.
Terdaftar di HAKI
Perilisan kedua lagu itu berlangsung pada Kamis, 17 Februari 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung Penunjang KPK. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" oleh paduan suara dan diikuti para undangan.
Setelah itu, Biro Hukum KPK akan membacakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK tentang penetapan lagu Mars dan Hymne KPK. Kemudian, Ardina Safitri, yang juga Istri dari Ketua KPK akan memberikan sambutan sebagai pencipta lagu yang diawali dengan penayangan video di balik layar proses pembuatan lagu tersebut.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPK dan diteruskan adanya penyerahan hak cipta dari Menteri Hukum dan HAM kepada Ketua KPK. Setelah itu, Firli sebagai Ketua KPK akan memberikan penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri selaku pencipta lagu.
Mars dan Hymne sebagai Inspirasi
Melalui sebuah keterangan tertulis, Firli Bahuri menyebut, “Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia”.
Senada dengan Firli, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan hal serupa. Bagi Alex, Mars dan Hymne-nya mampu membangkitkan semangat dalam memberantas korupsi.
"Ini KPK hampir 20 tahun ya, 18 tahun, KPK belum ada mars maupun hymne sebagaimana kalau lembaga instansi pemerintah yang lain, saya dulu di BPKP itu ada mars dan hymne BPKP. Isinya betul-betul bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK, untuk terus semangat dalam pemberantasan korupsi,” paparnya.
Selain itu, Alex menepis dugaan adanya konfllik kepentingan. “Apakah tidak COI (conflict of interest) pak? COI-nya di mana? Bukankah itu suatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat di dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa membangkitkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi,” katanya.
Di sisi lain, acara perilisan yang turut dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly itu mengatakan, insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu itu.
"Menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” katanya.
Sementara itu, Ardina Safitri selaku pencipta mars dan hymne KPK merasa bangga dapat memberikan kontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," katanya.
Mars Tidak Dibutuhkan Rakyat
Menanggapi penciptaan kedua lagu itu, Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha buka suara. Praswad mengaku speechless. Dia tidak bisa berkata lantaran Firli Bahuri memilih lagu ciptaan istrinya sendiri. Praswad menilai, ada konflik kepentingan di balik pemilihan lagu tersebut.
"Terus terang saya kehabisan kata-kata atas tindakan Ketua KPK memilih lagu ciptaan istrinya menjadi hymne KPK. KPK bukan perusahaan keluarga, dan pemberantasan korupsi tidak perlu hymne," kata Praswad.
Mantan penyidik KPK itu menilai, hymne pemberantasan korupsi sejatinya adalah jerit suara rakyat. Di mana rakyat mengharapkan KPK adil dan bisa menuntaskan sejumlah persoalan korupsi.
"Andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu. Karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK,” tambahnya.
ICW Sebut Gimik
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut kepemimpinan KPK di tangan Firli minim prestasi. KPK justru menciptakan deretan kontroversi. Sementara, terkait perilisan Hymne dan Mars KPK, Kurnia menyebut Firli penuh dengan gimik.
“Sejak awal ICW sudah mengatakan bahwa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan hanya dipenuhi dengan gimik dan kontroversi ketimbang prestasi,” katanya.
Senada dengan pendapat Praswad, Kurnia menegaskan, Hymne dan Mars KPK memunculkan dugaan konflik kepentingan.
“Sebagai insan KPK, semestinya Firli menghindari setiap kegiatan yang berpotensi memiliki benturan kepentingan. Mars dan hymne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, berkontribusi bagi kerja KPK, dan memperbaiki citra buruk KPK di mata masyarakat,” tambahnya.
Kurnia mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dibiayai oleh APBN. Sehingga KPK merupakan milik seluruh masyarakat. Kurnia lalu meminta agar Firli tidak membuat lembaga antirasuah itu seolah-olah menjadi miliknya secara pribadi.
“Jadi jangan pernah beranggapan karena dirinya adalah Ketua KPK, maka lembaga antirasuah itu menjadi miliknya atau keluarganya,” tutupnya.
Firli Terbiasa Libatkan Keluarga
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Novel menyayangkan sikap Firli Bahuri tersebut. Karena pada dasarnya, KPK secara kelembagaan milik bangsa, bukan milik keluarga tertentu.
Terkait Mars dan Hymne KPK, Novel mengatakan, penciptaan Mars dan Hymne yang berasal dari istri Firli sendiri berpotensi menciptakan masalah serius.
“Sangat disayangkan Firli mengubah upaya-upaya pendiri KPK dalam rangka menjaga integritas. Karena bisa konflik kepentingan, dan bisa merambat ketika kepentingan pihak tertentu dititipkan melalui keluarga, yang kemudian bisa menjadi masalah serius,” katanya.
Kontroversi Firli Bahuri
Selain pemilihan Hyme dan Mars KPK yang menimbulkan kontroverrsi, Kurnia merinci sederet kontroversi Firli Bahuri. Antara lain, KPK pernah mengirimkan SMS mengatasnamakan Firli dengan pesan yang absurd. Salah satunya mengundang awak media untuk menunjukkan kepiawaiannya dalam memasak nasi goreng.
Selain itu, Firli pernah menemani mantan Menteri Sosial Juliari Batubara membagikan bantuan sosial untuk masyarakat. Tak lama berselang Juliari ditangkap dan telah ditetapkan bersalah melakukan korupsi pengadaan paket bansos Covid-19 untuk masyarakat wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Yang terbaru, KPK menerbitkan peraturan komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani oleh Firli Bahuri. Salah satu poinnya: tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Komisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. Sehingga, pegawai yang telah dipecat KPK tidak bergabung kembali ke institusi tersebut.
Pemilik Bisnis Pijat Beromzet Miliaran
Tak banyak informasi yang tersedia terkait profil Ardina Safitri. Namun, Firli pernah mengungkap sosok istrinya yang memiliki usaha dengan omzet miliaran. Hal itu terjadi saat Firli menjawab pertanyaan dari anggota DPR dalam tes uji publik dan wawancara di hadapan panelis, di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, pada 2019 silam.
Firli ditanya seputar hartanya yang bernilai fantastis. Harta kekayaan Firli salah satu sumbernya didapat dari usaha yang dirintis sang istri. Dalam satu bulan usaha istri Irjen Firli bisa mencapai Rp 270 jutaan per bulan.
“Boleh lah kalau mau pijat refleksi di tempat istri saya. Tiap bulannya bisa 3.000 kepala. Sekali refleksi Rp90 ribu, jadi bisa dihitung satu tahun berapa,” kata Firli, seperti dikuti di TribunJabar.
Lirik Mars dan Hymne KPK
Kami hadir emban amanat rakyat
Bertanggungjawab komitmen yang kuat
Untuk menjaga citra dan martabat
Menuju bangsa adil dan berdaulat
Reff: Tumbuhkan kesadaran dalam bekerja (bekerja)
Insan komisi bertugas dengan ikhlas
Perilaku tegas, menjalankan mandat
Bakti kami untuk Indonesia
KPK bergerak
Melangkah dengan cinta bangsa
Satu harapan satu tujuan
Untuk Indonesia berwibawa
Satu harapan satu tujuan
Untuk Indonesia jaya
Takkan menyerah untuk berbakti
Kobarkan semangat mengukir prestasi
Untuk Indonesia bebas dari korupsi
KPK mengabdi untuk negeri
Kembali ke Reff
Advertisement