Menhub Usulkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Dimajukan 2 Hari
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran menteri terkait mengusulkan agar cuti bersama dimajukan dua hari, menjadi 19 April 2023. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas soal mudik Lebaran 2023.
Semula, ujar Menhub, cuti bersama untuk Idulfitri 1444 Hijriah mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yakni 21 April hingga 26 April 2023. Adapun Idulfitri diperkirakan pada 22 atau 23 April 2023 apabila mengacu pada SKB tersebut.
"Kami tadi bersama-sama kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April), jadi tambah 1 hari tapi di depan (awal) tambah 2 hari," kata Menhub seusai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Budi menerangkan usulan itu karena memerhatikan tingginya keinginan masyarakat untuk mudik pada lebaran kali ini. Pihaknya khawatir apabila cuti bersama dimulai pada 21 April 2023, akan terjadi penumpukan kendaraan menjelang lebaran.
"Kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa, sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (perjalanan mudik) dari 18 April sore, 19, 20, 21 April, ada 4 hari mereka mudik," kata Budi.
Masyarakat yang ingin mengajukan cuti lebih panjang, kata dia, bisa kembali dari kampung halaman pada 30 April atau 1 Mei. Menhub meyakini usulan tersebut akan cukup efektif mengurai kepadatan pemudik dan arus balik. "Itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," katanya.