Menhub Tunjuk PLT Dirjen yang Terkena OTT KPK
Jakarta: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menunjuk Bay Mokhamad Hasani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, yang menggantikan A. Tonny Budiono yang terkena operasi tangkap tangan KPK.
"Saya sudah mengeluarkan surat perintah sebagai pelaksanan tugas Dirjen Perhubungan Laut kepada Bay," terang Budi, Jumat (25/8).
Menurut Budi, ditunjuknya Bay sebagai pelaksana tugas diharapkan mampu melaksanakan tugas rutin dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala kepada Menteri Perhubungan. Masa kerja Bay juga sudah terhitung sejak 24 Agustus 2017 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau penunjukan pejabat lain oleh Menteri Perhubungan.
Sementara itu, Budi pun kembali mengaku prihatin dengan kejadian penangkapan salah satu dirjennya dan menunjung tinggi kegiatan yang dilakukan KPK.
"Saya prihatin, karena sejak awal saya sudah menghimbau agar jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi," ujar Budi.
Atas kejadian yang kembali terjadi di Kemenhub itu, Budi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena korupsi masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya sejak pertengahan 2016 tersebut. (trs)
Advertisement