Menhub Siap Intervensi Tarif Ojek Online
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tengah menyiapkan instrumen untuk mengintervensi tarif ojek daring yang diprotes para pengemudinya karena dianggap terlalu rendah.
"Kita ada banyak instrumen yang bisa mengintervensi," kata Budi usai sambutan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Atase Perhubungan Tahun 2018 di Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.
Budi mengatakan selama ini intervensi Kementerian Perhubungan hanya persuasif kepada perusahaan aplikasi karena memang sepeda motor tidak masuk kategori angkutan umum sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Keterbatasan itu yang membuat Kemenhub tidak memiliki wewenang mengatur ojek karena pada dasarnya ojek adalah angkutan lingkungan.
"Selama ini hanya persuasif, tapi apabila mereka tidak mau melakukan kegiatan menaikkan atau menunjukkan sikap melawan, kita juga tegas," kata Budi.
Dia menyarankan perusahaan-perusahan aplikasi mempertimbangkan banyak saat menentukan tarif, tidak hanya bisnis dan meraup keutungan.
"Kalau kegiatan ini cuma memikirkan `market share` yang besar, yang jadi korban adalah para pengemudi, kasihan mereka sehari-hari dapat sesuap nasi dari situ," kata Budi.
Budi mengimbau penentuan tarif dilakukan dengan baik, meskipun sampai saat ini kadang dilanggar perusahaan aplikasi.
"Kalau bicara sesaat, masyarakat akan senang banget dengan harga rendah, tapi itu membunuh priuk nasi mereka. Selalu saya katakan jangan berpikir usaha aja, ada pertimbangan tanggung jawab terhadap masyarakat," katanya.
Budi mengaku akan membahas kembali tarif ojek daring dengan para pemangku kepentingan Rabu sore ini. (frd/ant)
Advertisement