Menhub Pastikan Bandara Palu Beroperasi Hanya 12 Jam
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bandara dan pelabuhan di Palu, Sulawesi Tengah, siap beroperasi dalam 12 jam.
"Saya ingin pastikan bandara dan pelabuhan siap beroperasi dalam 12 jam pascabencana di Palu, agar akses transportasi terutama untuk kegiatan darurat, seperti pengiriman bantuan kemanusiaan tidak terkendala," katanya dalam keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Minggu 30 September 2018.
Setiba di Palu Sabtu (29/9) kemarin bersama Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Mensos Agus Gumiwang dan Menkominfo Rudiantara, Menhub beserta rombongan mengecek kondisi Bandara Mutiara Sis Al Jufri dan Pelabuhan Pantoloan di Kota Palu.
Kondisi bandara dan pelabuhan mengalami kerusakan yang cukup parah. Di Bandara Mutiara Sis Al Jufri, gedung terminal mengalami kerusakan.
Atap gedung terminal runtuh, menara ATC rusak dan landas pacu bandara mengalami keretakan sepanjang 400 meter dari total panjang landas pacu 2.500 meter.
Minggu (30/9) siang tadi, Presiden RI Joko Widodo telah tiba di Palu untuk memimpin rapat terbatas terkait penanganan bencana alam di Palu dan sekitarnya.
Presiden meminta semua pihak membantu melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi di kota Palu dan sekitarnya, termasuk bandara dan pelabuhan.
Hingga Minggu (30/9) masih dilakukan pembersihan area pelabuhan dan bandara. Mobile ATC dari Lombok juga telah dikirimkan ke Bandara Mutiara Sis Al Jufri.
Minggu pagi tadi Bandara Mutiara Sis Al Jufri telah dapat beroperasi secara terbatas melayani penerbangan komersial dan pelabuhan sudah bisa disandari kapal-kapal, baik itu kapal komersial maupun kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan.
Sementara itu Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Elfi Amir dalam keterangan tertulis menegaskan bahwa operasi bandara tersebut sesuai dengan Notam Airnav Indonesia Nomor H0778/18).
Menurut dia, operasional terbatas tersebut karena pada awal landas pacu 33 mengalami kerusakan cukup parah sekitar 250 meter sehingga landasan pacu tidak dapat dipergunakan seluruhnya.
"Sesuai notam yang dikeluarkan Airnav Nomor 0754/18, Bandara Mutiara dapat digunakan untuk tinggal landas dan mendarat, tapi tidak seutuhnya karena pada sisi landasan pacu 33 mengalami retak yang cukup dalam," ujar Elfi.
Lebih lanjut Elfi menyatakan bahwa pesawat yang beroperasi di Bandara Mutiara tersebut saat ini hanya pesawat yang menggunakan sistem prosedur "Visual Flight Rules" .
"Karena alasan kelistrikan, sistem navigasi yang dipakai Bandara di Palu hanya untuk pesawat yang memiliki prosedur navigasi VFR. Saya harap petugas ATC selalu sigap dalam memantau penerbangan di bandara dan sekitarnya, untuk itu kami tidak merekomendasikan pesawat tipe jet untuk beroperasi", katanya.
Hal tersebut tertuang dalam Notam Airnav H0785/18, yang menginformasikan bahwa sampai dengan estimasi 4 Oktober 2018 pukul 07.59 Wita, khusus untuk penerbangan komersial karena pemberlakuan "Nose Out Parking Procedure", tidak dapat melayani pesawat jet. (ant/wit)