Menhan Ryamizard Menolak NKRI Bersyariah
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu dengan tegas menolak usulan Persaudaraan Alumni (PA) 212 tentang rekomendasi Ijtimak Ulama IV yakni menjalankan NKRI bersyariah di Indonesia.
Ryamizard mengatakan hal ini tak bisa diterapkan di Indonesia. Karena, Indonesia terdiri dari masyarakat dengan latar belakang berbagai agama. Ryamizard menilai urusan agama adalah urusan pribadi masing-masing. Hal ini juga tertulis di salah satu ayat dalam Alquran.
"Lakum dii nukum wa liya diin. Sudah kita laksanakan, banyak agama tetapi satu, biarlah agamamu agamamu, agamaku agamaku," ujar Ryamizard, usai mengisi Kuliah Umum di UPN Veteran Jatim, Surabaya, Rabu 14 Agustus 2019 sore.
Bagi Jenderal TNI purnawirawan ini, usulan NKRI bersyariah harusnya tak perlu ada. Menurutnya, hal ini bisa menuai kegaduhan dan perdebatan publik yang lebih besar.
Tak hanya itu, jika NKRI bersyariah diterapkan, sama saja negara ini memberikan label yang tak adil terhadap masyarakat yang menganut agama selain Islam.
Ryamizard memberi contoh, akhir-akhir ini sering terdengar perdebatan dengan istilah 'kafir'. Menurutnya masyarakat tak perlu lagi mengkafir-kafirkan sesama manusia karena surga dan neraka urusan Tuhan.
"Jangan ribut, urusan neraka surga itu urusan Tuhan, jangan kafir-kafirkan, tidak betul, mengkafirkan orang itu tidak baik," tegas dia.
Selain itu, selama ini Ryamizard melihat nilai-nilai syariah sudah ada sejak lama di Indonesia. Contohnya dalam sila pertama Pancasila. Dia pun meminta masyarakat tak meragukan lagi hal ini.
"Syariah itu sudah ada di Pancasila, menjalankan Pancasila, sila pertama sudah juga menjalankan syariah Islam. NKRI cuma satu jangan ditambah-tambah, tidak ada NKRI plus ya, titik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Keumatan PA 212 Haikal Hassan mengatakan NKRI bersyariah tetap taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dia mencontohkan soal penerapan syariah yang sudah berjalan dalam kehidupan.
"NKRI bersyariah, iya dong, masa nggak bersyariah. Apa kamu nggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah," kata Haikal di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin 12 Agustus 2019.
Haikal menegaskan kata syariah yang dimaksud adalah taat kepada Allah. Menurutnya, NKRI syariah bukan berati menghilangkan Pancasila dan UUD 1945.
"Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya nggak. UUD '45 hilang? Ya nggaklah. Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetap jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" lanjutnya.