Mengungkap Batu Sakral Keraton Agung Sejagat
Istana Keraton Agung Sejagat yang berada di Dusun Pogung, Desa Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo kini menjadi saksi bisu penipuan yang dilakukan Raja Toto Santoso, 42 tahun dan Ratu Fanni Aminadia, 41 tahun.
Sebuah rumah dengan pekarangan cukup besar yang berada di desa itu kini telah dipasangi garis polisi. Hanya orang tertentu yang boleh masuk.
Di dalam kompleks keraton, masih berdiri sisa-sisa pernak-pernik yang diklaim sebagai bangunan bersejarah milik Keraton Agung Sejagat.
Salah satunya adalah keberadaan batu besar berukuran 2x1,5 meter yang berada di belakang keraton.
Di batu besar berwarna hitam itu terpahat tulisan jawa serta jejak sepasang telapak kaki, serta logo Keraton Agung Sejagat.
Batu itu dinamai oleh para pengikut kerajaan ini sebagai "Prasasti Ibu Bumi Mataram II".
"Menurut informasi batu ini dibawa dari Kecamatan Bruno, Purworejo. Dibawa ke sini menggunakan truk pada dini hari," ujar Solihan Arif, warga Desa Juru Tengah, Rabu, 15 Januari 2020.
Sesampai di lokasi, batu ini lantas dilakukan proses pemahatan. Warga sekitar sendiri sempat memprotes karena pemahatan selalu dilakukan malam hari sehingga menggangu istirahat warga.
Setelah jadi, batu ini lantas ditutup kain putih dan diberikan wewangian dan sesaji yang lantas disakralkan.
Sejak adanya keraton, warga sekitar juga resah karena sering banyak orang berkumpul di dalam keraton. Orang-orang ini sering menggelar upacara di malam hari.
Lantas darimana Toto mendapatkan uang untuk membangun keraton? Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, uang berasal dari iuran para anggota.
"Jadi untuk menjadi anggota kerajaan diwajibkan membayar uang pendaftaran. Ada yang setor Rp3 juta; ada yang Rp20 juta; bahkan sampai Rp30 juta," kata Iskandar.
Mereka yang telah mendaftar dijanjikan akan mendapatkan jabatan di keraton serta mendapatkan gaji besar berupa dolar yang akan dicairkan langsung dari salah satu rekening bank di swiss.
Kini raja dan ratu Toto dan Fanni telah ditangkap polisi pada Selasa, 14 Januari 2020 petang karena dianggap meresahkan masyarakat.
Sejak penangkapan raja dan ratu, Keraton Agung Sejagat kini sepi dan tidak berpenghuni.
Advertisement