Menguji Kesetiaan Koalisi Gerindra-PKS di Kursi Wagub DKI
Tarik menarik kursi wakil gubernur DKI Jakarta antara Partai Keadilan Sosial dengan Partai Gerindra merupakan ujian kesolidan koalisi. Jika gagal kompromi, bukan tak mungkin Partai Keadilan Sosial (PKS) akan mengambil sikap acuh pada proses pemilihan presiden.
Polemik penentuan kursi pengganti Sandiaga Uno ini muncul setelah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI M Taufik mengklaim bahwa Gerindra sudah sepakat menunjuknya sebagai wagub.
Sementara PKS mengklaim bahwa kursi Wagub diberikan kepada pihaknya berdasarkan kesepakatan dengan Gerindra.
"Karenanya, segeralah Pak Taufik berkomunikasi dengan Pak Prabowo supaya masalah ini segera selesai, segera tuntas dan tidak menghadirkan kondisi yang masuk angin dan mengganggu soliditas dari kita semua," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu 19 September 2018.
Hidayat yakin, Partai Gerindra masih memegang komitmen kebersamaan dengan PKS. Sebab, kedua partai politik memiliki sejarah hubungan harmonis yang cukup panjang selama ini.
Saat pembahasan calon presiden dan calon wakil presiden lalu, PKS dan Gerindra sepakat mengusung Sandiaga Uno sebagai cawapres bagi Prabowo Subianto. Kesepakatan lain, Sandiaga mundur sebagai Wagub DKI dan jabatan tersebut diserahkan kepada PKS.
Kesepakatan lain disebut-sebut berkaitan dengan mahar uang dalam kardus yang diduga diberikan oleh Sandiaga Uno kepada elit PKS dan PAN. Adalah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arif yang sempat membuka lewat cuitan di twitter mengenai mahar uang dalam kardus yang nilanya dia klaim sangat fantastis mencapai Rp1 triliun, masing-masing PKS dan PAN mendapatkan Rp500 miliar.
Kesepakatan kursi wakil gubernur ini sebenarnya sudah mulai menemukan titik terang. Apalagi menurut Presiden PKS Sohibul Iman, dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan telah sepakat bahwa kursi Wakil Gubernur diserahkan ke PKS.
Sejak awal memang sudah ada kesepakatan Gerindra dan PKS untuk menyerahkan kursi wagub yang ditinggalkan Sandiaga untuk PKS. Sebab, PKS sendiri sudah merelakan kursi cawapres Prabowo kepada Sandiaga. "Dan itu sampai sekarang tidak berubah. Pak Prabowo mengatakan, itu (kursi wagub DKI) adalah hak PKS," kata Sohibul.
Sohibul mengatakan, saat ini sosok yang diusulkan PKS sebagai wagub DKI sudah mengerucut kepada beberapa nama. Pertama adalah Ahmad Syaikhu, kader PKS yang gagal merebut kursi Jabar 1 pada Pilkada 2018 lalu. Selain itu, ada juga Agung Yulianto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PKS DKI serta nama Mardani Ali Sera.
Namun masalah kemudian muncul ketika Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengklaim telah mendapatkan restu dari Prabowo untuk menduduki kursi DKI-2. Taufik selama ini tersandra status sebagai mantan koruptor sehingga dia lebih condong memilih untuk merebut kursi wagub DKI ketimbang menjadi calon anggota legislatif.
Mekanisme pengisian posisi Wagub DKI Jakarta sebenarnya telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 orang calon Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan aturan itu, PKS dan Gerindra harus menyodorkan masing-masing satu nama calon Wakil Gubernur DKI. Masalahnya kemudian, Gerindra mengusulkan nama M Taufik sebagai calon Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.
PKS sendiri sudah mengajukan surat kepada Gerindra perihal pengajuan nama calon Wagub DKI. Namun, setelah surat tersebut ditandatangani kedua pihak pada pekan ketiga Agustus 2018, sampai kini belum juga ada nama calon Wagub DKI yang akan dibawa ke DPRD DKI.
Lantas, di antara nama-nama itu, siapa yang bakal jadi Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno, yang kini beralih ke Pilpres 2019? Lagi-lagi, kesetiaan Gerindra berkoalisi dengan PKS kembali diuji. Setelah awalnya Gerindra tidak mengindahkan calon wakil presiden dari PKS, akankah posisi wakil gubernur DKI Jakarta juga akan diambil oleh Gerindra?