Mengintip Rumah Umar Patek di Sidoarjo, Sudah Kosong Sejak 3 Hari
Umar Patek, terpidana kasus teroris bom Bali 1, akhirnya menghirup udara bebas. Pria bernama asli Hisyam bin Alizein ini bebas dari Lapas Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Sidoarjo, Rabu, 7 Desember 2022 melalui program bebas bersyarat.
Umar Patek diketahui memiliki istri yang tinggal di Desa Kebonagung, Porong, Sidoarjo bersama sang anak. Usai bebas, rumah Umar Patek terlihat kosong sejak 3 hari lalu.
"Sejak tiga hari yang lalu, rumahnya yang ditempati istri Umar Patek sudah kosong," ucap Rahayu, (51) warga Dusun Kluwih Desa Kebonagung Kecamatan Porong, Kamis, 8 Desember 2022.
Rahayu menceritakan, biasanya istri Umar Patek selalu berpamitan kepada dirinya jika hendak pergi keluar kota. Istri Umar Patek juga sering cerita bahwa suaminya akan bebas dalam waktu dekat ini. "Saya malah tidak tahu persis kalau kemarin bebasnya," imbuhnya.
Sementara itu, Mukti (59), tetangga dekat istri Umar Patek mengaku bahwa istri Umar Patek orang yang tertutup dan jarang bersosialisasi. Padahal Mukri sudah 3 tahun menjadi tetangga samping rumahnya.
"Ini rumahnya istri Umar Patek sendiri, cuma jarang srawung (membaur) ke tetangga. Meski saya ini tetangga sebelah rumah tidak pernah komunikasi dengan istri Umar Patek," kata Mukri.
Menurut keterangan Ketua RT 14, RW 3, lanjut Mukri, bahwa istri Umar Patek sudah menjadi warga Kebonagung. Tapi kalau Umar Patek sendiri saya tidak mengetahui. tandas Mukri.
Perlu diketahui, Umar Patek merupakan terpidana kasus teroris bom Bali-1, yang terjadi pada 12 Oktober 2002. Dia ditangkap di Pakistan pada 2011 dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Umar Patek dihukum 20 tahun penjara pada 2012 karena perannya dalam peristiwa bom yang menewaskan lebih dari 200 orang. Sebanyak 88 di antaranya adalah warga negara Australia. Umar diketahui merupakan anggota dari Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki jaringan dengan Al Qaeda.