Mengintip Rumah Mewah Fuad Amin yang Dilelang KPK
Rumah Fuad Amin yang ada di kawasan Cipinang, Cempedak, Jakarta Timur mulai dilelang KPK. Rumah milik mantan bupati Bangkalan dua periode itu dilelang dengan harga limit Rp33,63 miliar.
Rumah yang dilelang merupakan bagian dari 14 barang rampasan dari Fuad Amin yang kini mulai dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Rumah milik Fuad yang dilelang kali ini memiliki luas 2.345 meter dan berada di Jalan Cipinang Cempedak II.
Setelah Fuad ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan dalam kasus tindak pidana pencucian uang, rumah itu tampak tak lagi ditempati.
Sebuah segel KPK masih menempel di pagar besi setinggi dua meter yang ada di rumah itu. Segel KPK itu tampak tertulis "Aset Barang Rampasan Negara".
Di bagian lain juga tampak tulisan "Tanah dan Bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H Fuad Amin".
Sekadar diketahui, Fuad Amin merupakan "Penguasa" Bangkalan. Dia menjadi bupati dua periode, yang lantas dilanjutkan oleh anaknya dan kini oleh saudaranya.
Fuad terjerat kasus jual beli gas alam di Bangkalan, serta pencucian uang dengan masa hukuman penjara 13 tahun. Kini Fuad mendekam di Lapas Sukamiskin. (man)