Mengingatkan Kembali Peristiwa Kudatuli 28 Tahun Silam
Peristiwa berdarah pada 28 tahun silam, tepatnya pada 27 Juli 1996 atau dikenal dengana sebutan Kudatuli (singkatan dari kerusuhan dua puluh tujuh Juli). Peristiwa kelam yang menbulkan korban jiwa sedikitnya 5 orang dan puluhan luka luka.
Itu adalah peristiwa pengambilalihan paksa Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro nomor 58 Jakarta Pusat. Salah satu catatan Sejarah kelam Pemerintahan Orde Baru di gelanggang politik di Indonesia.
Sebagai catatan, peristiwa Kudatuli terjadi dimana Kantor Pusat PDI yang ketika itu dikuasai Megawati Soekarnoputri. Peristiwa ini dampak dari konflik internal di tubuh PDI antara kubu Megawati yang mengalahkan di kubu Soeryadi, ketika itu.
Kerusuhan Kudatuli tak hanya terjadi kawasan Jalan Diponegoro, tetapi juga meluas di beberapa tempat selama dua hari. Yaitu di Salemba, Kramat Raya, dimana beberapa kendaraan dibakar, dan fasilitas umum juga terbakar. Suasana politik Jakarta tensi tinggi akibat peristiwa berdarah tersebut.
Longmarch Massa PDIP
Untuk memperingati peristiwa Kudatuli 28 tahun silam, ratusan massa dari PDIP menggelar longmarch, pada Jumat 26 Juli 2024. Massa menggelar longmarch, massa bergerak dari kantor DPP PDI-P di Jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat. Terlihat massa mengenakan kaus warna hitam dengan tulisan Kudatuli #kamitidaklupa. “Tidak ada reformasi tanpa kudatuli”.
Menanggapil peristiwa Kudatuli, Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menyatakan bisa dibentuk tim penyelidikan karena peristiwa ini pelanggaran HAM berat. “Ini peristiwa pelanggaran berat,” ujarnya dalam pidato bersama aksi massa di depan Kantor Komnas HAM di Menteng pada Sabtu 27 Juli 2024.
Dikatakan Djarot, dengan peristiwa tersebut kami (PDIP) tidak ada dendam. Menurutnya ini bukan soal masalah dendam, tidak. Tetapi kami tidak akan pernah lupa.
“Kami tidak ingin kebrutalan rezim Orde Baru yang membungkam sistem demokrasi dan membunuh nilai-nilai demokrasi, yang mengintervensi kedaulatan partai, itu kami khawatir,” tegas mantan Walikota Blitar tersebut.
Sementara itu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan tengah menyelesaikan kajian peristiwa Kudatuli atau penyerangan terhadap kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) yang terjadi pada 27 Juli 1996.
Menurutnya, hasil kajian tersebut akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dari situ, Komnas HAM akan menentukan apakah peristiwa tersebut masuk sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak.
“Dalam tempo yang tidak terlalu lama, (diharapkan) kajiannya sudah selesai. Tetapi itu belum dibahas dan finalkan di tingkat paripurna,” kata Atnike dalam keterangannya dikutip Antara di Jakarta, Jumat 26 Juli 2024. Dia menegaskan Komnas HAM menggarap kajian ini secara serius meski peristiwa berdarah tersebut.
Advertisement