Menghormati Tokoh Non-Muslim pun Disunnahkan Rasulullah
Islam mengajarkan saling menghormati dan menghargai orang lain. Meskipun beda keyakinan, terhadap tokoh agama lain pun Islam bahkan mengkategorikan sebagai sunnah Nabi.
Dalam kunjungan ke Vatikan, delegasi GP Ansor dipimpin Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Qoumas Cholil, berkesempatan bersalaman dengan Paus Fransiskus.
A.M Adiyarto Sumardjono, Kepala Biro Umum di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), turut dalam rombongan tersebut. A.M adalah nama baptis, kepanjangan dari Albertus Magnus. Jadi, yang cium tangan itu beragama Katolik.
Begitu pun ada seseorang yang nyinyir dan menganggap bahwa yang cium tangan itu anggota Ansor.
"Saya bersaksi, yang cium tangan Paus itu adalah Kabiro Wantimpres yang biasa dipanggil Mas Totok. Beliau memang orang kelahiran Jogja dan beragama Katolik. Sedangkan teman-teman Ansor hanya bersalaman," tutur Arif Afandi, CEO ngopibareng.id, yang meliput acara tersebut di Vatikan memberi kesaksian.
Sementara itu, dalam ajaran Islam menghormati tokoh agama lain adalah sunnah. Berikut penjelasan Ustad Ahmad Muntaha AM, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Jawa Timur:
Jauh-jauh hari Nabi Muhammad Saw telah meneladankan bagaimana kita berakhlak baik terhadap semua orang, termasuk terhadap non muslim pun, apalagi mereka adalah tokoh-tokoh yang dihormati oleh publik.
Di antara teladannya adalah bagaimana Nabi Muhammad Saw secara penuh simpatik menjalin korespondensi dengan Raja Romawi Timur, Flavius Heraclius Augustus (w. 641 M) seperti diabadikan dalam hadits shahih Al Bukhari:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ: سَلاَمٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الهُدَى. (رواه البخاري)
"Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad hamba Allah dan utusan-Nya kepada Heraclius Raja Romawi, semoga keselamatan terlimpahkan bagi orang-orang yang mengikuti petunjuk ..." (HR. Al Bukhari)
Berkaitan hadits ini Syekh Abu Sa'id al Khadumi (w. 1176 H/1763 M) pakar fiqh dan ushul fiqh mazhab Hanafi, menjelaskan secara gamblang:
"Aku berpendapat, bahwa dalam hadits tersebut terdapat:
(1) kesunnahan mengagungkan tokoh masyarakat meskipun non muslim bila mengandung kemaslahatan. Dalam hadits itu juga terdapat,
(2) isyarat untuk bersikap halus dan saling bersimpati karena kemaslahatan. Dalam hadits itu juga terdapat,
(3) kebolehan mengucapkan salam kepada non muslim ketika dibutuhkan sebagaimana kebolehannya dikutip dari kitab at Tajnis dalam konteks seperti itu.
Sebab sikap seperti itu pada hakikatnya bukan karena mengagungkan, tapi karena tujuan kemaslahatan, menunjukkan kasih sayang dan keakraban sebagai keindahan Islam."
Bila demikian, bukankah akhlakul karimah, cara-cara bijak dan sikap penuh simpati terhadap semua manusia, bahkan terhadap non-Muslim pun menemukan legalitasnya dalam agama dan tidak layak diributkan?
Sumber:
Abu Sa'id Al Khadumi, Bariqah Mahmudiyyah fi Syarh Thariqah Muhammadiyah wa Syari'ah Nabawiyah, II/353-354:
بريقة محمودية في شرح طريقة محمدية وشريعة نبوية - (ج 2 / ص 353-354)
وَأَمَّا مَكْتُوبُهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مَا نُقِلَ عَنْ الْبُخَارِيِّ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ سَلَامٌ عَلَى مَنْ اتَّبَعَ الْهُدَى ... وَأَنَا أَقُولُ فِيهِ أَيْضًا اسْتِحْبَابُ تَعْظِيمِ الْمُعَظَّمِ عِنْدَ النَّاسِ وَلَوْ كَافِرًا إنْ تَضَمَّنَ مَصْلَحَةً وَفِيهِ أَيْضًا إيمَاءٌ إلَى طَرِيقِ الرِّفْقِ وَالْمُدَارَاةِ لِأَجْلِ الْمَصْلَحَةِ وَفِيهِ أَيْضًا جَوَازُ السَّلَامِ عَلَى الْكَافِرِ عِنْدَ الِاحْتِيَاجِ كَمَا نُقِلَ عَنْ التَّجْنِيسِ مِنْ جَوَازِهِ حِينَئِذٍ ؛ لِأَنَّهُ إذًا لَيْسَ لِلتَّوْقِيرِ بَلْ لِلْمَصْلَحَةِ وَلِإِشْعَارِ مَحَاسِنِ الْإِسْلَامِ مِنْ التَّوَدُّدِ وَالِائْتِلَافِ.
Advertisement