Menghormati Ciptaan Allah Berarti Menghormati Allah Ta'ala
Ada seorang guru, demikian hormat ketika didatangi seorang tamu petani yang sangat sederhana.
Muridnya heran dan bertanya, "Guru, dia adalah seorang petani biasa. Mengapa guru demikian menghormatinya sama seperti menghormati pejabat yang minggu lalu berkunjung?"
Sang guru menjawab: "Sebenarnya penghormatan yang kau berikan kepada sesamamu menggambarkan kehormatanmu pada dirimu sendiri. Orang yang terhormat akan menghormati orang lain.
"Sebaliknya..., setinggi apapun jabatanmu jika kau selalu menghina sesamamu, maka hanya jabatanmu saja yang terhormat, bukan dirimu.
"Dan menghargai sesama manusia, hanya mungkin jika kau menghormati Penciptanya.
"Bukankah menghina sebuah karya sama dengan menista penciptanya ? Ketika kau memuji sebuah lukisan, maka pelukisnya yang merasa dihargai.
"Jika kau sadar bahwa semua manusia diciptakan oleh Sang Pencipta yang sama, tentu kau akan menghormati sesamamu.
"Maka hormatilah semua orang, sebagaimana kau menghormati dan menghargai dirimu sendiri. Dan sesungguhnya, itulah penghormatan kepada Sang Pencipta-mu yaitu Allah Swt."
Allah Mahakuasa, Allah Pemberi Kekuasaan
قُلِ اللّٰهُمَّ مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَآءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَآءُ ۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَآءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَآءُ ۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
"Katakanlah (Muhammad), Wahai Tuhan Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu." (Q.S. Ali 'Imran : Ayat 26)
Ada pesan penting. Larangan membeli barang yang telah disedekahkan.
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ يَقُوْلُ حَمَلْتُ عَلَى فَرَسٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ، فَأَضَاعَهُ الَّذِى كَانَ عِنْدَهُ ، فَأَرَدْتُ أَنْ أَشْتَرِيَهُ مِنْهُ ، وَظَنَنْتُ أَنَّهُ بَائِعُهُ بِرُخْصٍ ، فَسَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لاَ تَشْتَرِهِ ، وَإِنْ أَعْطَاكَهُ بِدِرْهَمٍ وَاحِدٍ ، فَإِنَّ الْعَائِدَ فِى صَدَقَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُوْدُ فِى قَيْئِهِ
Dari Umar bin Al-Khaththab ra. berkata : Aku memberi ( seseorang ) kuda yang untuk tujuan digunakan berperang di jalan Allah lalu orang itu tidak memanfa'atkan sebagaimana mestinya. Kemudian aku berniat membelinya kembali darinya karena aku menganggap membelinya lagi adalah suatu hal yang ( diringankan ) dibolehkan. Lalu aku tanyakan hal ini kepada Nabi Saw, maka beliau bersabda :
"Jangan kamu membelinya sekalipun orang itu menjualnya dengan harga satu dirham, karena orang yang mengambil kembali shadaqahnya seperti anjing yang menjilat kembali ludahnya." (HR. Bukhari no . 2623)
"Semoga kita dan seluruh keluarga kita selalu bertaqwa kepada Allah, selalu taat kepada Rasulullah, selalu mengikuti teladan baik para sahabat Rasulullah. Amin," pesan Ustadz Keman Almaarif Jombang.