Menghadapi Ketidakpastian, APBN 2021 Diasumsikan Tekor
Pemerintah menargetkan penerimaan negara Rp 1.776,4 triliun untuk mendanai kegiatan pembangunan pada tahun i2021 mendatang. Presiden Joko Widodo mengatakan, sebesar Rp 1.481,9 triliun penerimaan negara akan berasal dari penerimaan perpajakan. Sementara Rp 293,5 triliun akan berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
Hal tersebut diungkapkan melalui pidatonya dalam Pembukaan Masa Persidangan Tahun Sidang 2020-2021 dan Penyampaian RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.
"Untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp 1.776,4 triliun," kata Presiden.
Dari sisi perpajakan, pemerintah terus memperluas basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, untuk menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.
Selanjutnya, akan ada penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur.
Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi, dan memacu transformasi ekonomi.
"Di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif," kata Jokowi
Sementara untuk mengoptimalkan PNBP, langkah yang dilakukan antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisien biaya operasi migas.
"Di samping itu, proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," ujarnya.
Presiden Joko Widodo menganggap pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.
Dalam RAPBN tahun 2021 defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun. Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun.
Asumsi indikator ekonomi makro yang kami pergunakan adalah sebagai berikut. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5%-5,5%. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi
sebagai motor penggerak utama. Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3%, untuk mendukung daya beli masyarakat.
Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per US Dollar. Selain itu, suku bunga SBN 10 tahun yang diperkirakan sekitar 7,29%. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 45 US per barel.
Dalam RAPBN tahun 2021 defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun. Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun.
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% APBN, diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply, serta dukungan untuk pengadaan vaksin, meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita,
penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting, perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional serta penguatan pencegahan, deteksi dan respon penyakit, serta sistem kesehatan terintegrasi.
Anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20% dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.
Pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah. "Pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan Rp 30,5 triliun untuk Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021.
Anggaran itu akan difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan, yakni mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan.
Anggaran itu juga bertujuan untuk mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan akses internet.
"Tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T," ucap Jokowi.
Selain itu, anggaran infrastruktur Rp Rp 414 Triliun juga diantaranya akan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur digital.