Menggalakan Vaksinasi, Kelompok Anak Ini Jangan Dilupakan
Semua warga negara berhak untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dari pemerintah. Tak pandang bulu status sosial atau perilaku warga. Apalagi saat ini pemerintah sedang menggalakan vaksinasi untuk anak. Termasuk juga untuk anak-anak nakal dan anak yang sedang berhadapan dengan hukum tak boleh dilupakan.
Contohnya seperti yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (UPT PRSMP) Surabaya. Mereka bekerjasama dengan Puskesmas Balongsari Surabaya mengadakan vaksinasi untuk anak nakal dan anak yang sedang berhadapan hukum binaan mereka.
Kepala UPT PRSMP Surabaya Piton, Minggu 26 September 2021 mengatakan, vaksinasi ini diikuti 39 klien anak nakal (AN) angkatan II tahun 2021 dan 5 klien anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Melalui vaksinasi ini kami ingin mengurangi penularan Covid-19 di lingkungan UPT PRSMP Surabaya dan melindungi pegawai serta klien dari Covid-19,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Balongsari Surabaya dr. Sri Hawati menyampaikan bahwa kegiatan lawan Covid-19 dengan vaksinasi ini dilakukan agar mengurangi penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), serta melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Advertisement