Mengerikan, Lima Kali Terjadi Wabah Tha’un dalam Sejarah Islam
Dalam kondisi Pandemi Covid-19 para ulama adalah orang- orang yang telah memperoleh cobaan dari Allah Swt melebihi dari yang lain karena mereka adalah Pewaris Ilmu Para Nabi (Waratsatul anbiya’).
Dalam khazanah pesantren disebutkan, ada kemiripan antara Wabah Tha’un dan Pandemi Corona saat ini. Abu al-Hasan al-Mada’ini mengatakan bahwa wabah penyakit Tha’un yang masyhur dan paling besar terjadi dalam sejarah Islam ada lima:
Pertama:
Tha’un Syirawaih, yang terjadi pada zaman Kanjeng Nabi Muhammad Saw yakni pada tahun keenam hijriah.
Kedua:
Tha’un ‘Amwas, terjadi pada masa kholifah Umar bin al-Khaththab ra, wabah tersebut melanda hingga negeri Syam, yang mengakibatkan 25 ribu orang meninggal dunia.
Ketiga:
Tha’un pada yang terjadi pada zaman Ibnu Zubair yaitu pada bulan Syawwal tahun 69 H yang menyebabkan kematian selama tiga hari. Dalam setiap harinya ada 70 ribu orang meninggal. Hingga diriwayatkan ada sekitar 70 sampai 80 anak dari sahabat Anas bin Malik yang meninggal dunia dan 40 anak dari Abdurrahman bin Abi Bakrah meninggal dunia.
Keempat:
Tha’un Fatayat pada Syawwal tahun 87 H. Yang terkena wabah tersebut mayoritas para gadis, hingga disebut fatayat.
Kelima:
Tha’un yang terjadi pada pada tahun 131 H pada bulan Rajab, dan semakin parah pada bulan Ramadhan, dan terhitung di perkampungan al-Mirbad dalam setiap harinya terdapat seribu jenazah, kemudian mereda pada bulan Syawwalnya.
Sementara Tha’un di Kufah terjadi pada tahun 50, saat itu al-Mughirah bin Syu’bah meninggal dunia.
Yang menarik bahwa wabah penyakit Tha’un sama sekali tidak pernah berjangkit di Madinah dan Makkah.
Nabi Muhammad Saw pernah bersabda:
الطاعون آية الرجز ابتلى الله عز وجل به ناسا من عباده فإذا سمعتم به فلا تدخلوا عليه وإذا وقع بأرض وأنتم بها فلا تفروا منه.
"Wabah penyakit Tha’un adalah sebuah tanda peringatan dari Allah Swt untuk menguji hamba-hamba-Nya. Sehingga bila mana kalian mendengar berita tentang adanya wabah penyakit tersebut disebuah daerah, maka jangan sekali-kali kalian memasukinya, dan bila wabah penyakit tersebut telah terjadi pada suatu daerah dan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar darinya."
Wallahu a'lam.
*) Dituturkan kembali dari catatan Muhdor Ahmad, Semoga bermanfaat. (Pml, 17/3/2020)