Radiotherapi di Masa Pandemi Covid-19, Kenali Alurnya di AHCC
Radiotherapi yang juga disebut onkologi radiasi merupakan pengobatan kanker dengan teknologi sinar radiasi. Sinar radiasi tersebut diberikan pada sel kanker untuk merusak DNA sel kanker.
"Sinar radiasi tersebut akan merusak sel kanker baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dari sinar radiasi tersebut akan membentuk radikal bekas untuk membunuh sel kanker itu sendiri," ujar dokter spesialis Onkologi Radiasi dari Adi Husada Cancer CenterĀ (AHCC), dr Yoseph Adi Kristian, Sp.Onk.Rad.
Ia menjelaskan, terapi radiasi dilakukan dengan cara menidurkan pasien pada pesawat radiasi. Terapi ini akan berlangsung selama 10 sampai 15 menit dengan pendampingan dari dokter dan radiografer.
"Sinar radiasi yang diberikan tidak terlihat, tidak berwarna, tidak berbau, tidak panas dan tidak sakit," terang Yoseph dalam webinar daring bertajuk "Bagaimana Menjalani Raditherapi di Masa Pandemi" yang diselenggarakan AHCC bersama komunitas IC3, pada Jumat 19 Februari 2021.
Selama pandemi Covid-19, pasien kanker tidak boleh menunda pengobatannya ke rumah sakit. Bahkan, kata Yoseph, pasien juga bisa melakukan radiasi hipofraksinasi.
"Meskipun pandemi, pengobatan kanker tidak boleh berhenti. Apalagi untuk kondisi kanker yang cepat berkembang, karena jika ditunda kanker akan semakin parah," tandasnya.
Radiasi hipofraksinasi sendiri adalah terapi radiasi yang diberikan dengan membagi total dosis menjadi dosis per kali radiasi yang lebih besar dibandingkan dengan dosis konvensional. Dapat diberikan sekali atau beberapa hari sekali.
"Tujuannya tentu saja mengurangi kunjungan ke rumah sakit, sehingga mengurangi risiko paparan Covid-19 bagi pasien kanker," ungkap Yoseph.
Menurutnya, indikasi terapi radiasi selama pandemi ini juga memiliki alur yang dibagi dalam masing-masing tujuan. Pertama tujuan kuratif, dimana kanker masih dalam tahap awal. Di sini harus dilihat terlebih dahulu apabila tidak tersedia terapi lain selain radiasi berarti harus tetap melakukan radiasi.
"Tetapi bila masih ada alternatif lain selain radiasi yang masih tersedia. Tunda radiasi dan mulai pengobatan alternatif lainnya," kata Yoseph.
Kedua tujuan paliatif, dalam tahap ini sudah ada ancaman kegawatan pada kanker yang diderita. Bila sudah dalam tahap ini alurnya ialah apabila ditemukan kegawatan, pendarahan tumor serta ancaman neourologis atau struktural harus dilakukan radiasi hipofraksi.
"Tapi kalau belum ada kegawatan dan masih bisa dengan alternatif, seperti kemotherapi atau pembedahan. Tunda radiasi dan lakukan pengobatan alternatif lainnya," imbuhya.
Yoseph menyarankan, selama pandemi ini pasien kanker harus menjaga daya tahan tubuh dengan rajin olahraga, makan makanan bergizi dan lakukan protokol kesehatan dimana pun berada.
"Saat Anda harus melakukan terapi radiasi di layanan kesehatan seperti AHCC. Anda tak perlu khawatir karena AHCC menjalankan semua prokes demi keamanan pasien," imbuh dia.
Protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan AHCC antara lain:
1. Pembatasi jarak pasien dan petugas.
2. Penerapan jaga jarak pada ruang tunggu pasien, pengantar pasien hanya boleh satu orang.
3. Proses pemeriksaan pasien dilakukan dengan dokter dan perawat ber-APD level tiga lengkap.
4. Petugas radiografer menggunakan APD lengkap dalam melayani pasien radiasi setiap harinya.
5. Proses disenfeksi meja pesawat radiasi setiap setelah radiasi per satu pasien.
6. Pembersihan rutin di ruang tunggu, resepsionis dan nurse station (ruangan perawat).
Advertisement