Memilih Kerja Mebel Ketimbang Jual Benda Cagar Budaya
Penemuan sejumlah benda kuno di proyek jalan tol Malang-Pandaan di Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menarik perhatian banyak orang. Tidak sedikit orang yang sengaja berburu beragam artefak. Mulai dari pecahan guci keramik, gerabah, koin kuno, dan perhiasan emas untuk dijual ke kolektor benda antik. Mereka mengambil satu persatu benda-benda yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut.
Namun, sebagian lainnya memilih untuk tidak menjualnya. Salah satunya Mohamad Arifin atau yang akrab dipanggil Cak Mo. Wartawan ngopibareng.id mencoba untuk mendatangi rumah Cak Mo yang lokasinya tidak jauh dari temuan situs dan benda purbakala itu.
Seorang ibu paruh baya menyambut ramah, duduk di sebuah ruangan dapur berukuran 4x3 meter. Di belakangnya, nampak sebuah lemari kayu setengah jadi tergeletak di sudut ruangan.
"Bapak keluar, cari bahan untuk ngelanjutin lemari ini, Mas,” kata perempuan yang ternyata ibu kandung Cak Mo, bernama Aminah.
Aminah mengenal anaknya sebagai orang yang cekatan. Banyak keterampilan yang dimiliki lelaki yang merupakan Ketua RT 15 RW 08 Dusun Sekaran Desa Sekarpuro ini. Selain memiliki ketrampilan dalam mebel, Cak Mo juga dikenal memiliki kemampuan servis handphone.
Cak Mo yang tidak tamat SMP ini sering menerima order servis handphone rusak. Tidak jarang dia sengaja membeli handphone rusak untuk kemudian dijual lagi di Pasar Rombengan Malang (Roma) setelah berhasil diperbaiki.
Namun, kata Aminah, sejak ditemukan situs dan benda-benda kuno sekitar 6 bulan yang lalu, rutinitas Cak Mo mulai berubah. Dia tak lagi servis handphone dan jualan di Pasar Roma. Garapan mebel pun jarang dikerjakan. Banyak waktu diluangkan hanya untuk mencari benda-benda kuno di lokasi temuan situs yang berada di proyek pembangunan tol Malang-Pandaan.
Sore hari Cak Mo baru pulang, saat itu Rabu 13 Maret 2019, ayah dari seorang anak ini baru saja dari lokasi ditemukannya situ cagar budaya. “Tadi ada warga yang nemu bata lagi di belakang rumahnya, sudah saya laporkan ke BPCB,” kata Cak Mo menjelaskan alasannya pulang.
Meski lokasi situs cagar budaya sudah dalam proses eskavasi oleh tim arkeolog. Cak Mo masih sering mendatangi lokasi penemuan situs cagar budaya. Bukan untuk mengambil lagi barang temuan tapi ikut membantu tim arkeolog. Dia melaporkan jika ada lagi temuan lain, termasuk temuan warga sekitar yang takut melaporkan.
Cak Mo pun bercerita. Ketertarikannya dengan benda antik bermula pada sekitar tahun 90-an. Saat itu ia mendapat pesanan untuk membuat 40 rak hias dari kayu. Pesanan itu datang dari pasangan suami istri warga negara Belanda. Cak Mo merasa aneh dengan permintaan pelanggannya itu yang melarang rak bikinannya untuk dipernis.
Penasaran, Cak Mo mengikuti proses pengelohan rak setengah jadi di rumah pelanggannya. Ternyata rak-rak itu dibakar kemudian diwarnai dengan semir. Membuat karya Cak Mo yang polosan nampak antik dan elegan.
Dari situ Cak Mo mulai menyukai benda-benda berbau antik. Dia pun mengoleksi berbagai jenis batu akik dan aktif melakukan kegiatan sosial bersama komunitas batu akik di berbagai daerah di Indonesia.
Ketika Cak Mo menemukan benda-benda kuno di Dusun Sekaran, ia semangat mengoleksinya. Cak Mo menemukan banyak sekali benda kuno. Di antaranya ratusan koin, patahan keris, pecahan keramik atau guci, ublik, pegangan peti tempat uang, hingga emas. Semua benda yang menurutnya memiliki nilai sejarah, ia kumpulkan.
Salah satunya yang istimewa adalah temuan berbahan dasar emas. Cak Mo tidak bisa memastikan apa jenis benda itu.
Menurut Arkeolog, Ismail Lutfi, benda yang dimaksud kemungkinan lencana. Di tiap sisinya ada delapan sudut arah mata angin, yang menjadi simbol dari kerajaan Majapahit.
Benda kuno dengan kandungan emas lebih dari 90% dan seberat 4,3 gram ini sempat ditawar kolektor senilai 4 juta rupiah. Tapi Cak Mo menolaknya.
Selain itu, ada pula tujuh koin istimewa yang terbuat dari kuningan. Dibanding koin yang lain, tujuh koin ini istimewa dengan ukiran huruf Cina dan Arab pada masing-masing sisi.
Iming-iming untuk menjual benda kono, tak sekali datang pada Cak Mo. Cak Mo pun menegaskan, “mending saya cari rejeki di bidang lain aja, ketimbang jual barang-barang ini.”
Cak Mo juga menyesal saat tahu teman-temannya menjual benda-benda antik yang ditemukan di lokasi proyel tol Malang-Pandaan.
Dia berharap agar warga yang lain mau melaporkan barang temuannya, seperti yang akan ia lakukan. “Tugas saya sekarang menghitung ratusan koin ini, untuk dilaporkan ke BPCB Trowulan,” kata Cak Mo.
Menurutnya, masih banyak warga yang takut untuk melaporkan penemuannya. Mereka takut barang temuannya diambil tanpa ganti rugi, bahkan ada yang takut dipenjarakan.
Padahal, sebelumnya Balai Penyelamatan Cagar Budaya Jawa Timur sudah mengumpulkan warga di kantor desa dalam rangka sosialisasi mengenai pentingnya pendataan temuan benda cagar budaya bagi negara.
Cak Mo pun bertekad jika menemukan benda kuno lagi, ia tidak akan menjualnya. “Kalau urusan rejeki, saya lebih tertarik melanjutkan pekerjaan di bidang meubel,” katanya Cak Mo yang telah menelantarkan pesanan lemari sejak ditemukannya benda kuno di dekat rumahnya. (fjr)
Advertisement