Mengenal 7 Macam Shalat Sunnah, Dianjurkan Jadi Amalan Istiqomah
Shalat merupakan ibadah yang ditujukan pada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) dalam bentuk ucapan maupun perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan mengucapkan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara’. Menurut hukumnya, shalat dibedakan menjadi 2, yaitu Shalat Wajib (Shalat Fardhu) dan shalat sunnah.
Macam-macam Shalat Sunnah. Apa itu shalat sunnah?
Shalat sunnah adalah ibadah sholat yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan apabila ditinggalkan tidak akan mendapatkan dosa.
Jadi, sholat sunnah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim, akan tetapi hal tersebut juga tidak diwajibkan sehingga tidak akan menimbulkan dosa manakala tidak dilaksanakan. Tetapi akan mendatangkan pahala apabila dikerjakan dengan baik dan benar serta dengan penuh keikhlasan.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :
جَاءَ اَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا ذَا فَرَضَ اللهُ عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ؟ قَالَ: اَلصَّلَوَاتُ اْلخَمْسُ اِلاَّ اَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا. البخاري و مسلم
Artinya:
“Telah datang seorang Arab gunung, lalu ia berkata, “Ya Rasulullah, sholat apa yang difardlukan oleh Allah atas saya ?”. Jawab Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, “Sholat lima waktu, kecuali kalau engkau mau shalat sunnah”. [HR. Bukhari dan Muslim].
Dilihat dari segi hukumnya, Macam-macam Shalat Sunnah dibedakan menjadi 2, yaitu :
Sunnah Mu’akkad; yaitu sholat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh setiap muslim, misalnya sholat tarawih, sholat hari raya baik itu Shalat Idul Fitri dan Idhul Adha, dan masih banyak lagi.
Sunnah Ghoiru mu’akkad; yaitu shoalat sunnah yang biasa saja.
Berikut mengenal 7 macam shalat sunnah beserta penjelasannya:
1. Shalat Rawatib
Yang dimaksud dengan sholat rawatib adalah sholat sunnah yang dikerjakan baik itu sebelum maupun sesudah melaksanakan sholat fardhu.
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda:
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ما من عبد مسلم يصلي لله كل يوم ثنتي عشرة ركعة تطوعا غير فريضة إلا بنى الله له بيتا في الجنة
Artinya:
“Tidak ada seorang hamba yang sholat sunnah setiap hari sebanyak 12 rakaat kecuali Allah membangun untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Bukhori)
Terdapat beberapa Tata Cara Sholat Sunnah Rawatib dengan ketentuan dalam pengerjaan sholat sunnah ini, diantaranya adalah :
Niat sholat diucapkan berdasarkan jenis shalatnya
Tidak didahului dengan adzan dan iqomah.
Tidak dikerjakan secara berjama’ah.
Bacaannya tidak diucapkan dengan suara yang nyaring. Apabila jumlah rakaatnya lebih dari dua, maka tiap raka’at satu salam
Sebaiknya tempat mengerjakan sholat tersebut bergeser sedikit dari tempat shalat fardhu yang baru saja dikerjakan.
Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib yaitu jumlah bilangan rakaat keseluruhan sholat sunnah rawatib adalah 22 rakaat, yang jika dilihat dari waktu pelaksanaannya, sholat rawatib ini dibedakan menjadi 2, yaitu :
1. Shalat Sunnah Rawatib Qabliyyah
Sholat Sunnah rawatib Qabliyyah; yaitu sholat sunnah yang dikerjakan sebelum melaksanakan sholat fardhu. Yang termasuk dalam sholat sunnah qabliyah antara lain adalah :
Sholat 2 Raka’at sebelum sholat subuh
Ini merupakan salah satu sholat sunnah mu’akkad yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam.
Dan dalam sebuah hadist, beliau bersabda :
رَكْعَتــَا الْفَجْرِ خَـــيْرٌ مِـــنَ الدُّنْيَـــا وَمَـــا فِيهـــَا
Yang Artinya:
“Dua rakaat sebelum sholat Shubuh itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Muslim)
Adapun niatnya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAS SHUBHI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.”
Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat subuh 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2 Rakaat sebelum shalat dhuhur
Hukum pelaksanaan shalat sunnah ini adalah mu’akkad. Adapun bacaan niat sholat sunnah ini adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAZH ZHUHRI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya”
“Aku niat melakukan sholat sunnah sebelum dzuhur 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
4 Rakaat sebelum shalat Ashar
Sholat sunnah ini hukumnya adalah ghoiru mu’akkad. Untuk pelaksanaan shalat rawatib ini terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama, ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan sholat sunnah ini sama seperti pelaksanaan sholat fardhu yang jumlah rakaatnya 4, yaitu dengan cara bersambung dengan dua tasyadud, dan salam diucapkan pada rakaat yang keempat.
Dan ada juga yang mengatakan bahwa sholat sunnah ini dilakukan dengan 2 kali salam. Adapun hadits yang menyatakan bahwa shalat sunnah ini dilakukan 4 rakaat sekaligus antara lain adalah
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
Artinya:
“Dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Semoga Allah merahmati seseorang yang melakukan sholat empat rakaat sebelum ashar.” (HR. Turmudzi No 430).
Sedangkan hadits yang menyatakan bahwa sholat sunnah ini dikerjakan sebanyak 4 raka’at dengan 2 kali salam adalah :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى
Artinya:
“Dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Shalat malam dan siang itu dua-dua.” (HR. Turmudzi No597).
عَنْ عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَام أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي قَبْلَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ
Artinya:
“Dari Ali radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan sholat dua rakaat sebelum ashar.” (HR. Abu Daud No 1272).
Adapun niat sholat sunnah ini adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْعَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL ASHRI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sebelum Ashar 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2 Raka’at sebelum sholat Magrib
Meskipun kurang dianjurkan (hukumnya ghoiru mu’akkad), akan tetapi pelaksanaan shalat sunnah 2 raka’at sebelum magrib merupakan kebiasaan yang diajarkan oleh Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam. Adapun niatnya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sebelum magrib 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2 Raka’at sebelum shalat isya
Adapun hukum pelaksanaan sholat sunnah 2 raka’at sebelum sholat isya’ adalah sunnah ghoiru mu’akkad, yang niat pengerjaannya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً للهِ تَعَالَى
Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sebelum isya’ 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2. Shalat Sunnah Rawatib Ba'diyyah
Sholat Sunnah Rawatib Ba’diyyah yaitu sholat sunnah yang dikerjakan setelah melaksanakan sholat fardhu. Yang termasuk dalam sholat sunnah ini adalah :
2 Rakaat sesudah shalat dhuhur
Menjalankan 2 rakaat shalat sunnah setelah shalat dhuhur hukumnya adalah sunnah mu’akkad. Adapun niatnya adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAZH ZHUHRI ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sesudah dzuhur 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2 Raka’at sesudah sholat Magrib
Hukum pelaksanaan shilat sunnah ini adalah sunnah mu’akkad. Niat sholat sunnah ini adalah :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL MAGHRIBI ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sesudah magrib 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
2 Rakaat sesudah Isya’
Sholat sunnah ini hukumnya sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan) dengan niatnya sebagai berikut :
اُصَلِّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً للهِ تَعَالَى
“USHOLLI SUNNATAL ISYA’ ROK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALA.”
Artinya:
“Aku niat melakukan sholat sunat sesudah isya’ 2 rakaat karena Allah ta’ala.”
3. Shalat Sunnah Wudhu (Syukrul wudhu)
Ini adalah sholat yang disunnahkan untuk dilaksanakan setiap kali seseorang selesai berwudlu yang Jumlah rakaatnya adalah 2 rakaat. Tata cara pelaksanaannya adalah sama seperti melakukan shalat fardhu pada umumnya.
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلاََّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Artinya:
“Tidaklah seorang Muslim berwudhu dengan sebaik-baiknya kemudian mengerjakan shalat dua rakaat dengan menghadirkan hati dan menghadapkan wajahnya, melainkan telah wajib baginya syurga.”
مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلََّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya:
“Siapa berwudhu seperti wudhuku ini lalu mendirikan shalat dua rakaat, yang pada shalatnya dia tidak berbicara pada dirinya sendiri (yakni mendirikannya dengan khusyuk) niscaya Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan memberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang lalu.” (Hadits riwayat Imam al-Bukhari).
Niat sholat sunnah wudhu adalah : “USHALLI SUNNATAL WUDLUU’I RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALA.”
Artinya:
“aku niat shalat sunnah wudlu’ dua raka’at karena Allah Ta’ala.”
4. Shalat Sunnah Dhuha
Ini adalah shalat sunnah dimana Keutamaan Shalat Dhuha dan Tata Cara Melakukannya yang dikerjakan pada saat matahari sedang naik setinggi kira-kira +/- 7 hasta (kira-kira pukul 7 hingga masuk waktu dhuhur. Akan tetapi sebagian ulama berpendapat bahwa sebaiknya shalat sunnah dhuha dikerjakan pada pukul 09.00 hingga pukul 11.00. hal ini diambil berdasarkan tanda masuknya waktu sholat dhuha.
Adapun jumlah raka’at pelaksanaan shalat dhuha ini paling sedikit adalah 2 rakaat. Jadi Sholat Dhuha bisa dikerjakan sebanyak 4 raka’at, 6 raka’at, 8 raka’at, atau 12 raka’at. Dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا ، وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ
Artinya:
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sholat Dhuha sebanyak empat (rakaat), kadang beliau menambah sesuai keinginannya.” (HR. Muslim, no. 1176).
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata :
أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ : صَوْمِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya:
“Kekasihku (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) telah berwasiat kepadaku tentang tiga perkara agar jangan aku tinggalkan hingga mati; Puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur dalam keadaan sudah melakukan shalat Witir.” (HR. Bukhari, no. 1178, dan Muslim, no. 721)
Niat Sholat Dhuha:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHALLI SUNNATADL DHUHAA RAK’ATAINI LILLAHI TA’AALA.” Artinya:
“Aku niat sholat sunnah dhuha dua raka’at karena Allah Ta’ala.”
5. Shalat Sunnah Tahiyyatul Masjid
Adalah shalat sunnah yang dikerjakan setiap kali memasuki masjid untuk menghormati tempat ibadah tersebut.
Dari Abu Qatadah, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
Artinya:
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 dan Muslim no. 714)
Niat sholat sunnah Tahiyyatul Masjid adalah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ تاهياتولمسجد رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
“USHALLI SUNNATA TAHIYYATAL MASJIDI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.”
Artinya”
“Aku niat shalat sunnah tahiyyatul masjid dua raka’at karena Allah Ta’ala.”
6. Shalat Sunnah Tahajjud
Shalat Tahajjud Adalah shalat sunnah, dimana Cara Melaksanakan Shalat Tahajud yang dikerjakan pada waktu malam dengan bilangan rakaat paling sedikit dua raka’at dan paling banyak tidak terbatas. Adapun waktu pelaksanaannya adalah setelah melaksanakan shalat isya’ hingga terbitnya fajar. Akan tetapi shalat di waktu malam hari bisa dikatakan sebagai sholat tahajud apabila dilakukan sesudah bangun tidur di malam hari, meskipun tidurnya hanya sebentar.
Untuk pelaksanaan shalat tahajud, waktu malam hari dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
. Sepertiga malam yang pertama, yaitu sekitar jam 19.00 hingga jam 22.00. waktu ini dinamakan saat utama untuk melaksanakan shalat tahajud.
. Sepertiga kedua, yaitu sekitar pukul 22.00 hingga jam 01.00. ini disebut sebagai waktu yang lebih utama untuk mengerjakan shalat tahajud.
. Sepertiga malam yang ketiga, yaitu sekitar pukul 01.00 hingga masuknya waktu subuh yang untuk selanjutnya disebut sebagai waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat tahajud.
Adapun Tata Cara Sholat Tahajud adalah sama dengan sholat-sholat lainnya, yaitu dalam setiap dua rakaat terdapat satu kali salam. Artinya meskipun pada malam itu kita berniat melaksanakan sholat tahajud sebanyak 4 rakaat atau lebih, pelaksanaannya adalah dengan berniat shalat tahajud 2 rakaat.
عن ابن عمر رضي الله عنهما أنه قال: قام رجل فقال يا رسول الله كيف صلاة الليل، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: صلاةُ اللَيل مَثْنَى مثنى
Artinya:
“Seorang laki-laki berdiri (di depan Nabi) dan bertanya, ‘Wahai Nabi, bagaimana cara sholat malam?’ Nabi menjawab, ‘Shalat malam itu dua (rakaat) dua (rakaat).” (HR. Muslim).
Allah telah berfirman :
ومن الليل فتهجد به نافلة لك عسى أن يبعثك ربك مقاما محمودا
Artinya:
“Dan pada sebagian malam, lakukanlah sholat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Q.S. Al-Isra ayat 79)
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
Artinya:
“(orang-orang yang bertakwa)… Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum.” (Q.S. Adz-Zariyat ayat 17 dan 18).
Adapun niat Bacaan Utama Doa Shalat Tahajud adalah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالىَ
“USHOLLI SUNNATAT TAHAJJUDI RAK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA.” Artinya:
“Aku niat shalat tahajjud dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
7. Shalat Sunnah Istikharah
Shalat Istikharah Adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebanyak dua raka’at. Keutamaan Shalat Istikharah untuk memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar diberikan petunjuk terkait ketentuan pilihan yang lebih baik diantara dua hal. Misalnya saja pada saat seseorang memiliki hajat atau cita-cita untuk melakukan sesuatu akan tetapi masih terdapat keraguan di dalam dirinya terkait hajat maupun cita-citanya tersebut, apakah akan dilakukan ataukah tidak.
Dalam kondisi tersebut, maka disunnahkan baginya untuk melakukan shalat istikharah. Adapun waktu pelaksanaan shalat sunnah ini adalah lebih utama dilaksanakan pada malam hari layaknya shalat tahajjud, dan tata cara pelaksanaannya pun sama dengan pengerjaan sholat-sholat pada umumnya.
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال: ( كان رسول الله ( يعلمنا الاستخارة في الأمور كلها كما يعلمنا السورة من القرآن، يقول (إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الْأَمْرَ ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ خَيْرًا لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ قَالَ أَوْ فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ)
Artinya:
“Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada kami istiharah pada semua perkara sebagaimana beliau mengajarkan al-Quran. Beliau bersabda:”Apabila salah satu dari kalian dihadapkan pada permasalahan maka hendaknya ia shalat dua rakaat selain shalat fardlu, kemudian hendaknya ia berdoa (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku meminta pilihanMu dengan ilmuMu, dan meminta keputusan dengan ketentuanMu, Aku meminta kemurahanMu, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan aku tidak ada daya untuk menentukan, Engkaulah yang mengetahui dan aku tidaklah tahu apa-apa, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Ya Allah sekiranya Engkau mengetahui bahwa perkara ini (lalu menyebutkan masalahnya) adalah baik bagiku saat ini dan di waktu yang akan datang, atau baik bagi agamaku dan kehidupanku serta masa depanku maka tentukanlah itu untukku dan mudahkanlah ia bagiku lalu berkatilah. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa perkara itu buruk bagiku untuk agamaku dan kehidupanku dan masa depan perkaraku, atau bagi urusanku saat ini dan di masa mendatang, maka jauhkanlah ia dariku dan tentukanlah bagiku perkara yang lebih baik darinya, apapun yang terjadi, lalu ridlailah ia untukku”. (HR. Ahmad, Bukhari dan Ashabussunan).
Niat Shalat Istikharah :
أُصَلِّيْ سُنَّةَ إيستيخاراتي رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالىَ
“USHOLLI SUNNATAL ISTIKHAARATI RAK”ATAINI LILLAHI TA”ALAA.”
Artinya:
“Aku niat shalat sunnah Istikharah dua raka’at karena Allah Ta’alaa.”
Demikian wallahu a'lam. Semoga bermanfaat.
Advertisement