Mengenal 3 Jenis Self Harm
Self harm atau lebih dikenal dengan perilaku melukai diri sendiri untuk mengalihkan rasa sakit seseorang, biasanya diketahui sebatas melukai tangan dengan silet atau membenturkan kepala pada benda-benda yang keras.
Menurut Dr. Yunias Setiawati,dr,Sp.KJ (K), jenis perilaku self harm tidak sebatas itu saja. Secara patologis self harm dibagi dalam tiga kelompok. Berikut ini rangkumannya.
1. Superficial Self-Mutilation
Cara self harm ini biasanya menyayat bagian pergelangan tangan dengan benda tajam atau menarik rambut sendiri dengan kuat.
"Jenis self harm ini merupakan jenis yang ringan, tapi tentu saja tak boleh diabakan. Karena bila dilakukan terlalu sering juga dapat berujung pada tindakan percobaan bunuh diri," kata dokter spesialis jiwa RSUD Dr Soetomo ini.
2. Stereotypic Self-Injury
Secara ringkas self injury didefinisikan sebagai mekanisme coping yang digunakan seorang individu untuk mengatasi rasa sakit secara emosional atau menghilangkan rasa kekosongan kronis dalam diri dengan memberikan sensasi pada diri sendiri.
Self injury akan melukai diri sendiri secara berulang-ulang dan frekuensinya lebih dari satu kali. "Contohnya seperti membenturkan kepala ke tembok secara berulang-ulang. Hal ini terjadi pada individu yang mengalami gangguan saraf, seperti autisme dan sindrome tourette," Yunias menerangkan.
3. Major Self-Mutilation
Jenis self harm ini paling extrem dari dua jenis self harm di atas. Karena melukai organ yang berakibat rusak secara permanen.
"Contohnya, mencukil mata, memotong kaki. Jenis self harm ini biasanya dilakukan oleh seseorang yang mengalami gangguan psikologis berat," ungkap Yunias.
Selain patologis, ujar Yunias, self harm juga digolongkan secara kultural, yaitu overdosis obat yang dilakukan karena sudah menjadi bagian dalam kehidupannya sehari-hari.
"Jadi pengunaan narkoba dan zat psikotropika lainnya juga merupakan tindakan self harm pada dirinya sendiri, bisa dilakukan secara berulang-ulang tentunya akan berujung pada mengancam nyawannya sendiri," pungkasnya.