Mengejutkan! Mahasiswa dan Poligami di Mata Dosen di Jakarta
Persoalan poligami tetaplah aktual. Di tengah pandemi Covid-19, persoalan tak hanya mengatasi masalah menyebarnya virus Corona.
Di kalangan umat Islam, soal poligami menjadi pembahasan menarik. Di kalangan mahasiswa, masih saja terjadi pemahaman yang berbeda akan soal poligami. Mereka mengikuti pandangan para ulama yang secara umum, dan khusus.
Ada pengalaman menarik dari Abdul Moqsith Ghazali, seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Berikut catatannya:
Tengah malam, pukul 01.30 WIB, saya selesai mengoreksi hasil ujian akhir semester (UAS) mahasiswa yang mengambil mata kuliah Tafsir Ahkam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Salah satu soal yang saya tanyakan saat UAS kemarin adalah soal poligami. Saya meminta mahasiswa menjelaskan pandangan para mufassir klasik dan modern tentang poligami. Termasuk pro dan kontra mufassir tentang itu.
Lalu bagaimana sikap mahasiswa tentang pokok soal itu. Ternyata, sebagian besar mahasiswa menolak poligami atau menerimanya dengan catatan misalnya ketika istri sakit permanen atau tak bisa menjalankan kewajiban sebagai istri.
Sebagian mahasiswa perempuan menyatakan penolakannya dengan halus, "poligami memang dibolehkan tapi sebaiknya tak dilakukan". Sebagian yang lain lebih terang, "karena saya perempuan, maka saya menolak poligami".
Bahkan ada yang memberi jawaban evaluatif dan korektif terhadap praktik poligami yang berlangsung di internal umat Islam sekarang. Menurutnya, hanya poligami Nabi yang berkeadilan. Yang lain masih meragukan.
Menarik, para ulama yang banyak dirujuk mahasiswa dalam menyikapi poligami itu adalah Muhammad Abduh, Hamka, dan M. Quraish Shihab. Sementara para ulama lain yang menerima poligami secara mutlak ditulis saja oleh mereka untuk menunjukkan keragaman pandangan ulama tentang poligami.
Saya tidak tahu, apakah fenomena yang terjadi di kelas saya itu cerminan dari pandangan umum masyarakat Indonesia. Atau, itu hanya khas para pelajar Islam yang sudah punya akses pada sumber-sumber utama Islam. Wallahu a'lam bis shawab.
Jumat, 10 Juli 2020
Salam,
Abdul Moqsith Ghazali
Advertisement