Atasi Pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya Gunakan Aplikasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggunakan aplikasi dalam mengelola dan memproses data pasien terkonfirmasi Covid-19. Penggunaan aplikasi ini dimaksudkan penanganan pandemi berjalan lebih efektif.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser mengatakan, salah satu aplikasi yang dimanfaatkan adalah allrecord yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
Aplikasi allrecord, kata Fikser, berfungsi sebagai media pengumpul data yang berasal dari puskesmas, rumah sakit dan lab-lab di Surabaya yang menjadi tempat pemeriksaan atau tes.
Selanjutnya, data yang terkumpul tersebut akan dipilah lagi berdasarkan provinsi di Indonesia. Kemudian, informasi itu dilaporkan ke kepada dinas kesehatan kabupaten/kota dan diterima oleh Diskominfo.
"Jadi, data kiriman dari provinsi yang masih mentahan, kami masukkan ke dalam aplikasi https://lawancovid-19.surabaya.go.id yang di dalamnya ada tiga aplikasi, yaitu data kependudukan, data pasien dan pengolahan pasien Covid-19,” kata Fikser, melalui rilis persnya, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Fikser mengungkapkan, sistem kerja dari tiga aplikasi tersebut sebagai normalisasi data, yang meliputi penyesuaian format tanggal, penulisan umur, penulisan NIK, dan penulisan alamat domisili serta alamat KTP.
“Setelah normalisasi data selesai, dilanjutkan dengan pengecekan data di aplikasi. Dalam proses ini, kita mencari apakah NIK sudah terdaftar di Disdukcapil Kota Surabaya atau tidak,” jelasnya.
Lanjut Fikser, apabila di data awal tidak ada NIK, maka dapat dilakukan alternatif pencarian dengan menggunakan nama atau alamatnya.
"Melalui aplikasi ini, bisa diketahui pula apakah yang bersangkutan warga luar Surabaya atau warga Surabaya,” katanya.
Bagi pasien yang pernah tercatat dan dideclare, mereka akan diberi tanda PX. Artinya, data pasien dapat dilihat status pasien, mulai perawatan, kesembuhan, bahkan hingga meninggal.
Data yang sudah diolah itu, kata Fikser, kemudian dikelompokkan ke beberapa kriteria, mulai dari data NIK, pasien dengan alamat domisili, RS perawatan, dan Laboratorium di wilayah Surabaya.
Kemudian, data fix ini dilaporkan Walikota Tri Rismaharini untuk kemudian menjadi dasar instruksi kepada camat dan lurah dalam melakukan langkah pencegahan di lapangan.
Advertisement