Mengarah ke Pidana, Polri Kumpulkan Kasus Gagal Ginjal Akut
Penyidik Polri tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana atas kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan tingginya kematian anak. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memungkinkan naik ke tahap penyidikan.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, penyidik masih berupa mengumpulkan alat bukti. Alat bukti menjadi pendukung guna menunjang pengungkapan kasus ini. ”Tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik ke sidik,” tegasnya dikutip dari laman Polri.go.id, Jumat 28 Oktober 2022.
Data Kementerian Kesehatan mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia total mencapai 269 orang per Rabu 26 Oktober 2022. Jumlah kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia. Sedangkan yang dirawat 73 kasus, 157 kasus di antaranya meninggal berarti 58 persen. Sedangkan yang sembuh 39 kasus.
Sebelumnya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan alasan pihaknya memproses pidana dua industri farmasi Indonesia. Itu karena ada dugaan kesengajaan dalam proses produksi obat.
Menurut Penny, ada indikasi kejahatan lantaran syarat dari bahan baku tidak sesuai dengan ketetapan yang ada. Yaitu ada indikasi lainnya kedua perusahaan itu menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagai pelarut dalam obat sehingga mengandung cemaran sangat tinggi. Jauh dari ambang batas aman menurut Farmakope di 0,1 persen.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Dalam dialog tersebut, dibahas soal penyebab banyaknya korban, terutama anak akibat gagal ginjal akut.
Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan, pihaknya menanyakan ke Kepala BPOM Penny K Lukito, soal banyak korban meninggal dan sakit gagal ginjal.”Kita menyayangkan kejadian itu, kenapa banyak anak menjadi korban. Sampai saat ini, tercatat 157 anak meninggal akibat gagal ginjal akut,” ujarnya dalam jumpa pers usai pertemuan di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.
Munafrizal Manan mengatakan, dalam kondisi perang, anak-anak itu yang paling dilindungi. Sedangkan sekarang ini dalam kondisi normal. ”Apalagi sekarang ini kondisi normal,” tandasnya.
Maka, lanjut Munafrizal, Komnas HAM mendatangi BPOM guna memastikan dari segi pemenuhan HAM. Sebab, kasus gagal ginjal akut ini berkaitan dengan hak hidup dan kesehatan."Tentu hak jaminan sosial," ujarnya.
Advertisement