Mengantar Bobon Pulang ke Habitatnya
Lutung Jawa adalah salah satu hewan endemik yang masuk kategori rentan punah atau vulnerable species. Perburuan liar, rusaknya habitat hingga perdagangan ilegal, membuat hewan dengan nama latin Trachypithecus Auratus ini terancam eksistensinya.
Bobon, seekor lutung usia 5 tahun, kini menghabiskan waktunya di kandang sosialisasi berukuran 4x4 meter di Javan Langur Center (JLC), Coban Talun, Kota Batu, Jawa Timur.
Di kandang tersebut Bobon hidup bersama empat istrinya, masing-masing bernama Rere usia 4,5 tahun, Yasmin usia 4 tahun, Lastri usia 3,5 tahun dan Nicola usia 6,5 tahun.
Lutung Jawa adalah satwa yang hidup berkelompok dan tidak boleh ada dua jantan dalam satu kelompok tersebut. Dalam kehidupan keluarga, mereka mengenal prinsip one male and multi female.
“Prinsip di keluarga Lutung itu adalah one male and multi female,” ujar Project Manager JLC-The Aspinall Foundation, Iwan Kurniawan, Minggu 12 Maret 2023.
Bobon sangat protektif terhadap keempat betinanya. Ia kerap mondar-mandir kandang untuk memastikan betinanya tidak terancam oleh jantan lain.
“Sepertinya Bobon sedang mengawasi Paijo (Lutung jantan) yang ada di kandang sebelah,” sambung Iwan Kurniawan.
Sebentar lagi, Bobon bersama empat istrinya bakal kembali ke habitat mereka. Di alam liar. Tim dari JLC-The Aspinall Foundation sudah memilih tanggal sekitar 20 Maret 2023 untuk melepasliarkan Bobon sekeluarga.
“Kalau berjalan lancar. Rencananya kami bakal melepasliarkan pada 20 Maret 2023. Sebelum masuk Bulan Ramadhan,” jelas Iwan Kurniawan.
Bobon adalah lutung berbadan gemuk, dengan otot-otot yang kekar. Postur tubuhnya setinggi paha orang dewasa. Jari-jarinya kuat dan mantap mencengkram jaring hingga ranting.
Bobon mulai masuk program penyelamatan satwa di JLC, Coban Talun, Kota Batu pada 2022, lalu. Sebelumnya, Bobon bersama Rere adalah korban perdagangan satwa illegal di daerah Jawa Barat.
“Saat diperdagangkan usianya masih empat bulan,” demikian terang Iwan Kurniawan.
Setelah berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa liar. Bobon bersama Rere kemudian ditempatkan di translokasi satwa milik The Aspinall Foundation di Bandung, Jawa Barat.
“Lalu karena hasil tes DNA nya menyatakan dia adalah Lutung Jawa Timur maka dibawa ke sini (JLC),” ujarnya.
Berdasarkan pengamatan JLC-The Aspinall Foundation, lanjut Iwan Kurniawan, transaksi perdagangan satwa dilindungi untuk satu ekor Lutung Jawa bisa mencapai angka Rp700 ribu hingga Rp2 juta.
“Data ini kami dapatkan berdasarkan dari keterangan para pelaku perdagangan satwa ilegal,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Timur, Mamat Ruhimat mengatakan bahwa populasi Lutung Jawa masuk kategori rentan punah atau vulnerable species.
"Lutung Jawa dianggap rentan karena populasinya yang terus menurun sejak beberapa waktu lalu, diperkirakan lebih dari 30 persen (populasi Lutung Jawa menurun) selama 36 tahun," ujarnya.
Lutung Jawa, lanjut Mamat Ruhimat, merupakan salah satu satwa yang dilindungi negara. Status perlindungan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Adapun perkembangan populasi Lutung Jawa saat ini terus ditingkatkan. Berdasarkan data pada periode 2010 hingga 2011 ditemukan populasi Lutung Jawa sebanyak 100 ekor. Lalu bertambah menjadi 155 ekor pada 2020.
“Kalau dari perkiraan kami pada akhir November 2022 populasi Lutung Jawa mencapai angka 200-an ekor lebih,” katanya.
Mamat menambahkan nantinya semua Lutung Jawa yang akan dilepasliarkan termasuk Bobon sekeluarga bakal dipasangkan microchip transponder dalam tubuhnya.
"Setelah dilepasliarkan, lutung-lutung tersebut dimonitor secara intensif oleh tim monitoring dari The Aspinall Foundation Indonesia Program (TAF-IP)," ujarnya.
Advertisement