Mengaku Wartawan Jawa Pos, Pria ini Sering Peras Kepala Dinas
Polres Batu berhasil meringkus seorang warga Kota Blitar bernama Didik Purwanto. Pria berusia 55 tahun ini ditangkap karena seringkali memeras kepala dinas dan pejabat pemerintahan dengan mengaku sebagai wartawan dari Jawa Pos.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo mengatakan pelaku telah beraksi kurang lebih selama dua tahun. Dengan memeras pejabat pemerintahan, pelaku mampu mengantongi uang hingga puluhan juta rupiah.
"Pelaku biasanya menggunakan nama samaran Yudha. Sebelum beraksi pelaku mencari nomor telepon kepala dinas ke kantor-kantor Pemda. Setelah dapat, nomor itu kemudian di SMS oleh pelaku, katanya, Kamis 11 Oktober 2018.
Isi pesan yang dikirimkan pelaku adalah permintaan sumbangan dana untuk temannya yang sedang menjalani proses operasi. Pelaku juga selalu menuliskan nama Yudha wartawan Jawa Pos dalam pesan tersebut.
"Mayoritas dilakukan di Jawa Timur. Sekali minta, jumlahnya bervariasi. Ada yang Rp 100 ribu, Rp 500 ribu, hingga Rp 1 juta," ungkapnya.
Anton menjelaskan pelaku beberapa waktu yang lalu melancarkan aksinya kepada salah satu kepala dinas di Pemerintah Kota Batu. Dari laporan korban, polisi kemudian menelusuri jejak digital pelaku hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap di Kota Blitar.
"Dari penangkapan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan kartu ATM yang biasanya digunakan pelaku untuk menampung uang transferan dari korban," jelas Anton.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (umr)
Advertisement