Mengaku Tak Pernah Mangkir, Rizieq Syihab Diperiksa Pagi Ini
Rizieq Syihab akhirnya angkat bicara dalam proses penyelidikan dan penetapan dirinya sebagai tersangka, atas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Ia menyebut tak pernah mangkir dari panggilan kepolisian, dan menyatakan akan hadir di Polda Metro Jaya, Sabtu pagi ini.
"Saya tak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya," kata Rizieq Syihab dilihat di saluran Youtube.
Ia lantas memberikan penjelasan pada pernyataanya. Pada panggilan pertama, pada 1 Desember, dan kedua, pada 7 Desember, pengacaranya selalu hadir dan menyampaikan surat secara resmi untuk meminta penundaan.
Dilansir dari Detik, Rizieq Syihab menyebut jika ia sedang sakit dan pada panggilan kedua, dirinya sedang dalam masa pemulihan."Alhamudilah permohonan itu diterima penyidik dengan baik," katanya.
Selanjutnya, Rizieq Syihab menyatakan dirinya akan datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada Sabtu 12 Desember 2020, pagi ini. Rizieq Syihab akan hadir bersama pengacaranya.
Hal itu disampaikan pada Jumat, 11 Desember 2020, petang. "Pada malam ini saya umumkan, insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari, saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," ujar Rizieq Syihab.
Menurutnya, apa yang dia lakukan adalah bentuk dari komitmen sebagai warga negara yang baik dan patuh prosedur hukum.
Sebelumnya, diketahui, polisi menjerat Rizieq Syihab dengan dua pasal berbeda. Yaitu Pasal 160 KUHP tentang hasutan melakukan perbuatan pidana dan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas.
Selain Rizieq Syihab sebagai penyelenggara acara, polisi juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka pada acara yang sama. Mereka antara lain, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara. (Det)