Mengaku Polisi, Komplotan Penipu Babak Belur Dihajar Warga
Polisi di Mojokerto membekuk tiga orang pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi polisi. Ketiga pelaku memeras dengan modus korbannya terlibat kasus narkoba.
Pelaku berjumlah empat orang. Para pelaku berusaha melarikan diri saat korban berteriak minta tolong. Namun, tiga orang berhasil diamankan warga. Dedangkan satu orang pelaku melarikan diri.
Informasi yang diperoleh Ngopibareng.id, para pelaki yang tertangkap warga adalah IS, 29 tahun, warga Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Selanjutnya, RP usia 30 tahun, warga Dusun Segodo, Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Lantas SG, 32 tahun, warga Dusun/Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wronginanom, Gresik. Sementara yang berhasil kabur, belum diketahui identitasnya.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu 7 Mei 2022, sekira pukul 22.30 WIB.
Menurut data yang diterima Ngopibareng.id, awal kejadian empat pelaku tiba-tiba datang ke rumah Sumarno. Pria 50 tahun itu kedatangan tamu tak diundang. Mereka mengendarai mobil Dayhatsu Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU.
Pelaku langsung masuk kedalam rumah. kemudian menangkap putra Sumarno, yakni, Bambang, 24 tahun. Para pelaku menuduh korban terlibat kasus narkoba.
Mengetahui anaknya ditangkap orang empat yang mengaku anggota polisi, Sumarno berteriak meminta tolong kepada warga. Sehingga secara spontanitas warga berdatangan.
Karena warga merasa kesal kemudian warga mengahajar para pelaku hingga babak belur. Tak hanya terhadap pelaku, mobilnya juga menjadi sasaran amukan warga. Selanjutnya, warga melaporkan ke Polsek Trowulan untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi membenarkan kejadian tersebut. Namun ia enggan menjelaskan secara detail, karena penanganan diambil alih oleh Satreskrim Polres Mojokerto.
"Betul tadi malam. Langsung ke Reskrim saja, soalnya diambil Reskrim malam itu juga," katanya saat dihubungi, Minggu 8 Mei 2022.
Saat ini, para pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto serta dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto.
"Sementara masih penyelidikan lebih lanjut," tandas Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam.
Advertisement