Mengaku Jaksa Peras Pejabat, Kajari Mojokerto Surati Pemda
Kejaksaan Negeri Mojokerto mengimbau, pejabat pemerintah daerah untuk selalu waspada terhadap pihak yang mencatut nama lembaganya di tingkat daerah maupun pusat untuk tujuan mendapatkan proyek dari program pembangunan di daerah setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, sesuai dengan aturan kejaksaan tidak boleh melakukan tindakan memanfaatkan kekuatan lembaga untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Saya sampaikan jangan sampai kalau ada yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah itu adalah tidak benar. Termasuk kepada para kepala dinas, jika ada oknum mengatasnamakan kejaksaan tidak usah diperhatikan, termasuk mengatasnamakan pejabat Kejagung," kata Gaos, Senin 27 Juni 2022.
Untuk itu, Gaos bakal melayangkan surat kepada bupati dan para kepala dinas maupun pejabat pemerintah daerah lainnya untuk mengantisipasi pencatutan nama orang kejaksaan.
"Dan insya Allah kami akan segera membuat surat secara tertulis kepada pemda dan para kepala dinas maupun yang lain untuk tidak melayani apabila ada oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri terkait kegiatan yang ada," ungkapnya.
Gaos pun mengancam akan menindak tegas jika diketahui ada oknum, terlebih adalah pegawai kejaksaan yang bermain di kegiatan pemerintah daerah yang mengatasnamakan kejaksaan.
"Kalau ada seperti itu informasikan kepada kami. Dan kita akan bekerja sama dengan kepolisian akan melakukan penangkapan," tandasnya.